Jakarta (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengapresiasi kebijakan yang pro-pembangunan berkelanjutan serta konservasi kawasan perairan yang ada dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri Kelautan kita yang akan segera menyiapkan aturan tentang pembatasan penangkapan ikan pascamoratorium pelayaran kapal berukuran 30 gross tonnage berakhir pada Mei 2015," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Shinta Widjaja Kamdani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Shinta, kebijakan Menteri Susi akan mengatur mengenai pemetaan kekhasan ikan di 11 wilayah penangkapan Negara Republik Indonesia sesuai dengan kuantitasnya termasuk pengaturan mengenai ijin melaut.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bukti bahwa kita telah mengarah pada pemberdayaan perikanan yang memperhatikan aspek berkelanjutan.

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tetap konsisten dengan kebijakannya, agar jangan sampai terjadi pelonggaran atau penarikan kembali aturan.

"Menteri Kelautan dan Perikanan untuk tetap konsisten dengan kebijakannya tersebut. Hal ini guna memperbaiki kinerja usaha perikanan nasional kedepan dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia," kata Ketua Bidang Analis Strategis dan Kebijakan Publik DPP KNTI Suhana. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015