Jakarta (Antara Bali) - Kedutaan Besar Indonesia di Canberra dan seluruh
perwakilan Indonesia di Australia menghimbau seluruh WNI dan diaspora
Indonesia agar lebih waspada terkait pelaksanaan eksekusi mati anggota
Bali Nine, Andrews Chan dan Myuran Sukumaran, dalam waktu dekat di
Indonesia.
Laman Kementerian Luar Negeri menyatakan, agar para WNI tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.
Kedutaan Besar Indonesia di Canberra juga menyiapkan nomor hotline
24 Jam yaitu +61.450.475.094 (KBRI Canberra), +61.467.227.487 (KJRI di
Sydney), +61.477.007.075 (KJRI di Melbourne), +61.499.772.978 (KJRI di
Perth) dan +61.438.843.040 (KJRI di Darwin).
Selain itu, pemerintah juga mengimbau semua WNI di Australia selalu membawa identitas diri yang sah, di antaranya paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.
Tidak kalah penting, para WNI di Australia jangan terpancing tindakan-tindakan provokatif dan meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.
Selain itu, WNI di Australia diimbau menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Laman Kementerian Luar Negeri menyatakan, agar para WNI tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.
Itu
termasuk melalui situs KBRI di Canberra dan Konsulat Jenderal/Konsulat
Indonesia di Australia, media cetak, media elektronik, dan media online.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau semua WNI di Australia selalu membawa identitas diri yang sah, di antaranya paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.
Tidak kalah penting, para WNI di Australia jangan terpancing tindakan-tindakan provokatif dan meningkatkan komunikasi antar warga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.
Selain itu, WNI di Australia diimbau menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015