Negara (Antara Bali) - LSM Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali, minta proyek perumahan Hardy'S Land dihentikan, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan.

"Hilangnya puluhan hektare lahan pertanian akibat proyek perumahan tersebut, bisa disusul dengan yang lain. Kalau ini dibiarkan, akan berdampak pada ketahanan pangan daerah," kata aktivis KPA Bali, Ngurah Karyadi, dalam siaran persnya, Selasa.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah tegas menempatkan program ketahanan dan kedaulatan pangan, sebagai salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengaku, pihaknya menerima pengaduan dari petani di sekitar proyek perumahan tersebut, yang cemas saluran irigasi mereka akan tersumbat.

"Petani khawatir, gangguan terhadap saluran irigasi akan dipakai investor, sebagai daya tawar untuk membeli tanah mereka," ujarnya.

Terkait masalah ini, ia minta, Pemkab Jembrana bersama DPRD setempat segera menghentikan proyek ini, apalagi kawasan tersebut masih produktif sebagai lahan pertanian padi.

Menurutnya, dari penelusuran yang dilakukan, alih fungsi lahan pertanian ini juga tanpa melalui study kelayakan yang memadai.

"Kepada Bupati Jembrana kami minta proyek ini ditunda dulu, serta dilakukan evaluasi menyeluruh terkait keberlanjutannya," katanya.

Sebelumnya, I Ketut Neken, salah seorang pemilik lahan keberatan dengan proyek perumahan tersebut, karena khawatir saluran irigasi akan terganggu.

Selain itu menurutnya, proyek dengan lahan puluhan hektare sawah ini, bertentangan dengan program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Corporate Secretary Hardy's Land, Made Abdi Negara saat dikonfirmasi menegaskan, perumahan yang pihaknya kembangkan berkonsep ramah lingkungan, sehingga dijamin tidak akan menganggu lahan pertanian di sekitarnya.

"Justru kami memperbaiki saluran irigasi yang rusak. Keberadaan saluran tersebut beserta sawahnya, bisa menjadi nilai tawar terhadap pembeli, sehingga sudah wajar kami pertahankan," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015