Batam (Antara Bali) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dari total 524 kabupaten-kota di Tanah Air, baru 38 persen di antaranya yang memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Masalah Kemendagri itu, perizinan satu pintu (PTSP) baru 38 persen dari total 524 kabupaten/kota," kata Tjahjo di Batam, Senin (9/2).

Dia menginginkan seluruh masyarakat bisa menikmati PTSP dalam waktu satu tahun ke depan. Bagi Tjahjo, masalah perizinan harus satu pintu, untuk memotong ramainya jalur birokrasi.

"Pemerintah harus melayani masyarakat, menjemput bola, dan proaktif," kata dia.

Politisi PDIP itu ingin memastikan perizinan bagi masyarakat kecil tidak dipungut biaya alias gratis, termasuk untuk izin mendirikan bangunan, izin akte kelahiran dan kematian.

"Kecuali untuk investasi dan rumah-rumah besar itu mungkin ada aturannya," jelas dia. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015