Buleleng (Antara Bali) - Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyanamenolak secara tegas rencana pembangunan villa dan resort oleh PT Puri Tirta Propertindo di Pulau Menjangan, Bali.

"Berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029 dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 kami secara tegas menolak pembangunan sarana akomodasi, penginapan oleh PT di Pulau Menjangan," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Rabu.

Menurut dia, rencana pembangunan Villa dan resort di Pulau Menjangan yang terletak di paling barat Kabupaten Buleleng tersebut telah melanggar kawasan tempat suci yang diatur di pasal 50 Perda RTRW Provinsi Bali dan Pasal 71 Perda RTRW Kabupaten Buleleng karena masuk dalam kawasan tempat suci.

Disekitar lokasi pembangunan Villa dan Resort terdapat Pura Dang Kahyangan yaitu Pura Agung Pingit Klenting Sari. "Zonasi kawasan tempat suci sangat jelas diatur dalam Perda RTRW Provinsi Bali dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng yang menyebutkan Pura Dang Kahyangan dengan radius sekurang kurangnya apeneleng alit yang setara dengan 2.000 meter dari sisi luar tembok penyengker Pura," ujarnya.

Selain masuk zonasi kawasan tempat suci, lokasi pembangunan Villa dan Resort di Pulau Menjangan juga melanggar zonasi kawasan sempadan pantai yang menyebutkan daratan sepanjang tepian laut dari titik pasang air laut tertinggi kearah darat.

"Untuk menjaga keajegan alam dan lingkungan dan sesuai dengan Perda RTRW Provinsi Bali dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng, saya secara tegas menolak pembangunan Villa dan Resort di Pulau Menjangan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Suradnyana yang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu menilai bahwa setiap pendirian, perubahan, dan perbaikan suatu bangunan wajib mendapatkan IMB dari Pemerintah Daerah dengan tetap mengacu Perda RTRW.

"Biarpun mereka kantongi ijin di pusat, tetapi pemanfaatan dan operasionalnya di daerah. Bila itu melanggar peraturan di daerah, tetap kami tolak izinnya," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015