Denpasar (Antara Bali) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk menyediakan tim pendamping untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan akses perbankan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
"Kami berikan pendampingan, kami siap untuk itu," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, pemerintah daerah wajib menyediakan tim pendampingan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meluncurkan program yang memberikan kemudahan pemberian izin bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Namun Patra tidak menjelaskan detail berapa jumlah pendampingan yang disediakan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil tersebut.
Meski demikian peran pendampingan tersebut sangat membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan akses di perbankan.
"Mereka mendampingi bagaimana cara mengajukan proposal. Kami juga memiliki konsultan koperasi yang akan kita berdayakan," ucapnya.
Di Bali, kata dia, terdapat sekitar 260 ribu usaha mikro dan kecil namun pertumbuhan per tahunnya, tambah Patra, cenderung tumbuh fluktuatif.
Sementara itu kondisi koperasi di Pulau Dewata menunjukkan tren yang positif mengingat koperasi yang tidak aktif terus mengalami penurunan dengan tingkat rasio terendah secara nasional yang mencapai 10 persen.
Saat ini jumlah koperasi tidak aktif di Pulau Dewata mencapai sekitar 400 unit koperasi.
Kini pelaku usaha mikro kecil di Tanah Air diharapkan makin tumbuh setelah adanya kemudahan izin bagi pelaku UMK tersebut yang hanya mengandalkan satu lembar surat izin yang dikeluarkan oleh camat, lurah atau kepala desa tanpa dikenakan biaya.
Nantinya pelaku UMK tersebut akan mendapatkan kartu semacam kartu kredit dengan nilai kredit mencapai Rp25 juta yang saat ini baru disepakati bersama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Program tersebut rencanaknya diluncurkan pada Jumat ini (30/1) di Jakarta oleh tiga kementerian yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri sera Kementerian Perdagangan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami berikan pendampingan, kami siap untuk itu," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, pemerintah daerah wajib menyediakan tim pendampingan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meluncurkan program yang memberikan kemudahan pemberian izin bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Namun Patra tidak menjelaskan detail berapa jumlah pendampingan yang disediakan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil tersebut.
Meski demikian peran pendampingan tersebut sangat membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan akses di perbankan.
"Mereka mendampingi bagaimana cara mengajukan proposal. Kami juga memiliki konsultan koperasi yang akan kita berdayakan," ucapnya.
Di Bali, kata dia, terdapat sekitar 260 ribu usaha mikro dan kecil namun pertumbuhan per tahunnya, tambah Patra, cenderung tumbuh fluktuatif.
Sementara itu kondisi koperasi di Pulau Dewata menunjukkan tren yang positif mengingat koperasi yang tidak aktif terus mengalami penurunan dengan tingkat rasio terendah secara nasional yang mencapai 10 persen.
Saat ini jumlah koperasi tidak aktif di Pulau Dewata mencapai sekitar 400 unit koperasi.
Kini pelaku usaha mikro kecil di Tanah Air diharapkan makin tumbuh setelah adanya kemudahan izin bagi pelaku UMK tersebut yang hanya mengandalkan satu lembar surat izin yang dikeluarkan oleh camat, lurah atau kepala desa tanpa dikenakan biaya.
Nantinya pelaku UMK tersebut akan mendapatkan kartu semacam kartu kredit dengan nilai kredit mencapai Rp25 juta yang saat ini baru disepakati bersama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Program tersebut rencanaknya diluncurkan pada Jumat ini (30/1) di Jakarta oleh tiga kementerian yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri sera Kementerian Perdagangan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015