Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen akan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (28/1).

        "Kami akan lapor hari Rabu," kata Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathur Rosyid, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin.

        Pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk meminta waktubertemu perihal rencana laporan ini.

        Fathur mengatakan laporan itu terkait dengan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang ditangani Zulkarnaen saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 2008 silam. Zulkarnaen diduga telah menerima dana senilai Rp5 miliar dari seorang petinggi Jawa Timur untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.

        "Kami mempertanyakan dana Rp5 miliar itu," kata dia.

        Fathur juga merasa menjadi korban dalam kasus tersebut karena telah dijebloskan ke penjara selama 4,5 tahun.

         "Kenapa dari 100 orang anggota dewan, hanya saya yang dijebloskan?" katanya. Saat kasus tersebut terjadi, Fathur merupakan Ketua DPRD Jawa Timur.

        Ia menegaskan bahwa rencana pelaporan ini bukan bertujuan untuk melemahkan KPK.

         "Ini bukan untuk melemahkan KPK," katanya.

        Pasalnya, menurut dia, kasus ini sebelumnya telah ia laporkan pada Maret 2014 ke KPK, namun tidak ada tindak lanjut. (WDY)

Pewarta: Oleh Anita Permata Dewi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015