Jakarta (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal terus mengawal pemerintah agar dapat mengeluarkan kebijakan yang sebaik-baiknya dalam memanfaatkan sumber daya laut guna meningkatkan kesejahteraan seluruh kalangan masyarakat.

"Kadin Indonesia akan terus mengawal kebijakan pemerintah untuk menggali dan memanfaatkan sumber-sumber daya laut untuk memakmurkan rakyat," kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, menurut Suryo, pihaknya bakal berpartisipasi dalam upaya pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia dengan menitikberatkan kepada pembangunan sisi pasokan dalam menciptakan kedaulatan pangan.

Ketua Umum Kadin juga berpendapat bahwa kedaulatan pangan dapat benar-benar tercapai dengan mewujudkan swasembada pangan serta memperdalam struktur industri nasional.

"Sejalan dengan program kerja Kadin Indonesia selama ini, Kadin dengan dukungan pemerintah akan terus berupaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah dengan menciptakan konektivitas dan mengupayakan dukungan pembiayaan serta regulasi yang kondusif," katanya.

Ia juga mengemukakan, langkah Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan kejayaan sektor maritim dinilai merupakan langkah yang tepat.

Hal itu, ujar dia, karena secara geo-ekonomi, lautan Indonesia meliputi 75 persen wilayah teritorialnya, namun selama ini sumber daya lautnya belum dimanfaatkan optimal.

Sebelumnya, Asosiasi Perikanan mendesak pemerintah untuk melaksanakan kepastian usaha dan memberikan subsidi bagi kalangan pelaku usaha perikanan di Tanah Air.

"Komisi IV DPR menerima aspirasi para asosiasi bidang perikanan yang meminta pemerintah agar seluruh stakeholder membutuhkan segera kepastian usaha yang merupakan kewajiban pemerintah," kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo saat membacakan resume hasil rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (21/1).

Selain itu, hasil lainnya adalah meminta pemerintah untuk meninjau ulang atau mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2014, Nomor 57/2014, Nomor 58/2014, Nomor 1/2015, Nomor 2/2015, dan Peraturan Presiden Nomor 191/2014.

Asosiasi Perikanan juga meminta pemerintah memberikan solar bersubsidi kepada nelayan tanpa membatasi ukuran atau tonnase kapal, termasuk memberikan subsidi pakan, benih, dan obat-obatan bagi pembudi daya ikan.

Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichien mengatakan kebijakan melarang BBM bersubsidi ke kapal di atas ukuran 30 grosston (GT) adalah tidak tepat.

"Kapal di atas 30 GT itu ada 40-50 nelayan kita. Nelayan pemilik dan pekerja itu bagi hasil. Biaya operasi untuk BBM bisa sekitar 65-70 persen sehingga bagi hasil untuk nelayan juga menjadi kecil," katanya.

Untuk itu, ia mendesak agar BBM bersubsidi diberikan kepada seluruh kapal ikan berbendera indonesia," katanya.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015