Negara (Antara Bali) - Sopir angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Jembrana menurunkan tarif, meskipun hal tersebut masih sebatas kesepakatan antar mereka.

"Kalau menunggu keputusan resmi bisa lama. Kami sepakat, karena harga bahan bakar minyak turun, tarif angkutan umum juga turun, kata Sutomo, salah seorang sopir, di Terminal Negara, Selasa.

Ia mengatakan, kesepakatan untuk menurunkan tarif ini dilakukan jenis Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), maupun yang hanya memiliki trayek di Kabupaten Jembrana.

Sopir yang melayani trayek dari Kota Negara hingga Kecamatan Pekutatan ini mencontohkan, sebelumnya penumpang harus membayar ongkos Rp8000 untuk sampai di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, namun kini hanya perlu membayar Rp7000.

"Memang tarifnya belum seperti saat harga BBM belum naik. Saat itu dengan jarak tempuh yang sama, kami kenakan tarif Rp6000, setelah harga BBM naik tarifnya naik Rp2000," ujarnya.

Made Jarna, sopir yang melayani trayek hingga Kelurahan Gilimanuk mengatakan, ongkos yang harus dibayar penumpang dari Kota Negara turun menjadi Rp25 ribu, dari sebelumnya Rp30 ribu.

Para sopir ini mengatakan, penurunan tarif yang dilakukan atas kesadaran masing-masing sopir, meskipun belum ada tarif resmi dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Kami yakin Organda juga akan menerima penurunan tarif ini, karena merupakan organisasi wadah para sopir dan pemilik angkutan umum. Penurunan tarif yang dilakukan beberapa hari setelah harga BBM turun, semata-mata untuk pelayanan kepada penumpang," kata Sutomo.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015