Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan
presiden untuk menunda pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi
Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Sejak proses seleksi Kompolnas dan pengajuan surat ke DPR, saya memandang perlu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri," kata Presiden Joko Widodo.
"Ini bukan membatalkan, perlu digarisbawahi itu," tegas Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat malam. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sejak proses seleksi Kompolnas dan pengajuan surat ke DPR, saya memandang perlu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri," kata Presiden Joko Widodo.
"Ini bukan membatalkan, perlu digarisbawahi itu," tegas Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, Jumat malam. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015