Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali mengimbau masyarakat di Pulau Dewata agar tidak meliarkan anjing peliharaannya untuk mencegah penyakit rabies terhadap hewan tersebut.

"Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies dari satu hewan ke hewan yang lainnya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, drh Nata Kesuma, di Denpasar, Jumat.

Ia mengakui kebiasaan masyarakat memelihara anjing khususnya di desa-desa yang ada di Bali sangat tinggi. Namun, hewan peliharaan tersebut biasanya hanya diliarkan begitu saja.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak meliarkan anjingnya dan merawatnya di rumah dengan cara memasukkan hewan tersebut ke dalam kandangnya.

"Kebiasaan ini yang harus kita ubah sehingga penyebaran virus rabies tidak mewabah ke hewan lainnya," ujarnya.

Selain itu, upaya menekan populasi anjing liar tersebut dapat melibatkan peran desa adat dalam menertibkan masyarakatnya untuk tidak meliarkan hewan peliharaannya tersebut.

"Untuk itu, peran serta masyarakat dalam hal ini sangat penting dalam upaya menekan angka penyakit rabies pada hewan," katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk pengendalian rabies di Bali cukup berhasil. Namun, upaya penekanan populasi anjing liar belum dapat dilakukan secara maksimal.

Pihaknya mengakui upaya menekan populasi anjing liar tersebut terus dilakukan dengan melakukan konseling ke daerah yang tinggi jumlah gigitan anjing liar itu.

Kemudian, untuk ketersediaan vaksin hewan tersebut sudah disiapkan sebanyak 320 ribu dosis pada Tahun 2015 dengan total anggaran dari APBN dan APBD Bali sebesar Rp6,18 miliar untuk vaksin rabies maupun digunakan operasional penanggulangan penyakit tersebut. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015