Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, meningkatkan kegiatan patroli wilayah menjelang pelaksanaan Operasi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Kami pasti melakukan itu (patroli) untuk preventif dan dalam operasi nanti kami akan melakukan penindakan seperti penyelidikan, penyidikan dan penindakan," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, Operasi Curat/Curat itu mulai berlangsung pada 23 Januari hingga 20 hari ke depan.

Adapun sasaran dalam operasi tahunan itu, kata dia, untuk menindak aksi kejahatan terkait pencurian kendaraan bermotor, perampokan, pelaku pencurian hingga bahan-bahan berbahaya.

Polisi lebih memberikan spesifikasi untuk sasaran operasi yakni orang, barang, dan lokasi tingkat kerawanan seperti di kawasan wisata Kuta, sistem pengamanan akan ditingkatkan salah satunya dengan melakukan patroli rutin.

Melalui operasi itu diharapkan mampu mencegah berkembang dan meluasnya tindak pidana curat dan curas, mengungkap kasus yang belum terselesaikan dan menangkap tersangka yang menjadi target.

Dia menjelaskan bahwa operasi terpusat itu akan lebih diintensifkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menekankan penindakan.

Selama tahun 2014, Polda Bali mencatat 7.018 kasus kriminalitas yang terjadi, sebagian besar terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar dengan 2.482 kasus.

Selama setahun itu, sejumlah kasus menonjol terjadi di wilayah hukum Denpasar di antaranya kasus pembunuhan warga negara dari Amerika Serikat, Sheila von Weise di Nusa Dua dan pengungkapan produsen narkoba di Denpasar.

Meski demikian, Djoko tidak merinci berapa jumlah personel yang akan dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Curat dan Curas itu. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015