Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menganggarkan sebesar Rp6,18 miliar untuk vaksin rabies dan operasional penanggulangan penyakit di sembilan Kabupaten/kota di Pulau Dewata tahun 2015.

"Dana tersebut digunakan untuk pembelian vaksin rabies dan operasional yang bersumber dari dari APBD Bali dan APBN," kata Kepala Bidang Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Drh Nata Kesuma di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran Rp6,18 miliar tersebut dianggarkan untuk pembelian vaksin rabies Rp2 miliar dan operasional Rp4,180 miliar yang segera dialokasikan ke masing - masing Kabupaten/kota.

Uuntuk penyaluran anggaran itu akan difokuskan ke daerah - daerah yang berpotensi adanya anjing liar dan anakannya.

"Untuk itu, kami fokuskan ke daerah yang berpotensi banyaknya anjing anakan dan anjing liar," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sisa vaksin Tahun 2014 saat ini sebanyak 70 ribu dosis yang nantinya akan ditambah dengan jumlah pengadaan vaksin tahun ini yang mencapai 250 ribu dosis sehingga total vaksin Tahun 2015 secara keseluruhan mencapai 320 ribu dosis.

Untuk jumlah anggaran tersebut baru dapat dialokasikan setelah adanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang bersumber dari APBN yang berdasarkan Undang - Undang.

Ia mengatakan bahwa untuk alokasi dana tersebut dilakukan secara proporsional sesuai jumlah populasi anjing yang tersebar di masing -masing daerah.

Nata Kesuma menuturkan bahwa Tahun 2014, Pemerintah mengeluarkan dana dari APBN sebesar Rp3,5 miliar untuk vaksin rabies dan operasional diambil dari APBD (Rp2,4 miliar).

"Sehingga total anggaran yang dikeluarkan Tahun 2014 untuk vaksin dan operasional sebesar Rp5,9 miliar," ujarnya.

Pihaknya mengakui jumlah anggaran tersebut cukup memadai untuk pengendalian rabies di Pulau Dewata. "Target sasaran yang menjadi prioritas kami pada daerah yang beresiko," ujarnya.(MFD)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : Mayolus Fajar Dwiyanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015