Jakarta (Antara Bali) - Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap
terkait penunjukan Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Fraksi Gerindra ingin mendengar masukan dari PPATK, KPK, dan Dirjen Pajak soal rumor yang beredar tentang Budi Gunawan. Fraksi Gerindra belum bisa menolak atau menerima, belum ada keputusan," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa, di Jakarta, Minggu.
Katanya, ada dua hal dalam penunjukan Budi Gunawan.
Pertama, penunjukan itu merupakan hak prerogeratif presiden dan kedua berdasarkan hasil rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Dua syarat ini cukup bagi Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri, tinggal dia siap di tes atau tidak oleh Komisi III," katanya.
Ia menambahkan, seharusnya Presiden Joko Widodo menunjuk Budi Gunawan melakukan koordinasi dengan KPK, sebagaimana yang dilakukan Presiden saat memilih menteri-menteri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Fraksi Gerindra ingin mendengar masukan dari PPATK, KPK, dan Dirjen Pajak soal rumor yang beredar tentang Budi Gunawan. Fraksi Gerindra belum bisa menolak atau menerima, belum ada keputusan," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa, di Jakarta, Minggu.
Katanya, ada dua hal dalam penunjukan Budi Gunawan.
Pertama, penunjukan itu merupakan hak prerogeratif presiden dan kedua berdasarkan hasil rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Dua syarat ini cukup bagi Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri, tinggal dia siap di tes atau tidak oleh Komisi III," katanya.
Ia menambahkan, seharusnya Presiden Joko Widodo menunjuk Budi Gunawan melakukan koordinasi dengan KPK, sebagaimana yang dilakukan Presiden saat memilih menteri-menteri. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015