Jakarta (Antara Bali) - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengungkapkan bahwa selama 2014 terdapat 117 hakim menerima hukuman disiplin, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding 2013 yang hanya 102 hakim.

"Hakim masih menempati urutan teratas dengan jumlah kasus mencapai 177 kasus, sementara untuk panitera sebanyak 74 kasus, dan pegawai non teknis mencapai 18 kasus," kata Hatta Ali di Jakarta, Rabu.

Dia juga mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan terkait pelanggaran disiplin aparatur pengadilan sepanjang tahun 2014 semakin menurun, namun jumlah hukuman disipllin yang dijatuhkan baik kepada hakim, panitera, maupun pegawai non teknis di lingkungan MA justru meningkat.

Berdasarkan data Badan Pengawas MA, jumlah pengaduan yang masuk pada 2014 mencapai 1.824 laporan atau turun dibanding 2013 yang mencapai 2.278 laporan.

Dari jumlah pengaduan tersebut, pada 2014 sebanyak 1.621 laporan yang ditindaklanjuti, sedangkan pada 2013 sebanyak 1.635 laporan yang ditindaklanjuti.

Jumlah hukuman disiplin ini meningkat, lanjutnya, karena penerapan sistem pengawasan dijalankan sejak pengadilan tingkat banding sehingga pengawasan dapat berjalan secara lebih efektif.

"Kami mendelegasikan Kepala Pengadilan Tingkat Banding untuk melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan yang dianggap layak," ungkapnya. (WDY)

Pewarta: Oleh Joko Susilo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015