Negara (Antara Bali) - Tiga orang pemuda yang mencuri 21 ekor ayam milik M. Subari Amjad, warga Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, ditangkap polisi dari Polsek Negara, Minggu (4/1).

"Ketiganya mencuri puluhan ayam tersebut sekaligus, yang rencananya selain akan dimasak sendiri, juga akan dijual dan uangnya dipakai hura-hura," kata Kapolsek Negara, Komisaris Made Prihenjagat, Senin.

Menurutnya, korban tahu puluhan ayamnya hilang saat hendak memberi makan, dan mencoba melacaknya ke salah satu pedagang ayam.

Di pedagang tersebut, katanya, ia menemukan dua ekor ayam yang diyakini sebagai miliknya, sehingga ia memutuskan untuk melapor ke polisi.

Dari pengembangan dua ekor ayam tersebut, polisi menangkap ZA (16), MYA (19), keduanya asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana dan LA (21), warga Kelurahan Loloan Barat.

Setelah menangkap pelaku, polisi menemukan tambahan barang bukti satu ekor ayam dan delapan ekor lainnya di tempat yang berbeda.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Negara.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015