Negara (Antara Bali) - Seorang anak, GPEA (28), warga Desa Medewi, Kabupaten Jembrana ditangkap polisi karena mencuri sapi milik orang tuanya sendiri.

"Sapi milik orang tuanya tersebut ia jual untuk membayar utang. Orang tuanya tahu kalau pencurinya adalah anaknya sendiri, setelah pelaku kami tangkap," kata Kepala Unit Reserse Kriminal, Polsek Pekutatan, Inspektur Satu Nyoman Dania, Senin.

Menurutnya, sapi tersebut dijual Rp8 juta, uangnya digunakan Rp5,5 juta untuk membayar utang, Rp2 juta untuk foya-foya dan sisanya Rp500 ribu disita sebagai barang bukti.

Sementara Gusti Putu Merta, orang tua GPEA menyesal setelah tahu sapinya dicuri oleh anaknya sendiri.

"Saya kira pelakunya bukan anak saya. Kalau tahu dia yang mencuri, mungkin saya tidak lapor polisi. Kasihan melihatnya di penjara," katanya.

Menurutnya, ia tahu sapinya hilang saat hendak mengambil binatang ternak tersebut di sawahnya, Minggu (14/12) sore.

Sekitar lima jam kemudian ia mendapatkan kabar pelaku sudah tertangkap, sehingga langsung mendatangi Polsek Pekutatan.

"Saya tahu kalau pencurinya anak sendiri saat melihatnya di Polsek. Soal dia memiliki utang sampai jutaan rupiah saya tidak mengetahuinya," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014