Tabanan  (Antara Bali) - Sebanyak 571 kepala keluarga (KK) kurang mampu di Kabupaten Tabanan, Bali mendapat kucuran dana program keluarga harapan (PKH) yang diserahkan Kepala Dinas Sosial setempat, Wayan Kotio, Kamis.

Kucuran dana program Keluarga Harapan (PKH) untuk empat kecamatan di daerah itu kali ini merupakan tahap kedua, melajutakan RPH tahap pertama tahun 2012 lalu.

Dana berasal dari bantuan Kementrian Sosial tersebut, diserahkan secara simbolis kepada perwakilan keluarga yang kurang mampu di kantor Pos Penebel.

Empat kecamatan yang menerima bantuan tersebut, di antaranya Kecamatan Penebel, Kerambitan, Selemadeg dan Selemadeg Barat.

Wayan Kotio menambahkan, PKH merupakan program unggulan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial. Ada tiga Kabupaten di Bali yang berhak menerima dana itu meliputi Kabupaten Tabanan, Buleleng, dan Karangasem.

"Tahun 2014, program PKH di Tabanan telah dilaksanakan di 10 kecamatan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat," ujarnya.

Empat kecamatan pengembangan di Tabanan yang berhak menerima dana PKH sebanyak 571 keluarga kurang mampu dengan besaran dana mencapai Rp202 juta.

Dana yang diterima oleh keluarga kurang mampu di Tabanan, berbentuk uang tunai yang disalurkan melalui rekening, dengan syarat kondisi keluarga sangat miskin, ibu-ibu hamil, anak sekolah mulai dari SD-SMP.

"Jika yang menerima bantuan tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan mekanisme, maka sistem dengan sendirinya akan mengurangi bantuan yang diterima," katanya.

Dengan pemotongan ini diharapkan masyarakat akan mengubah perilaku masyarakat dan memutus rantai kemiskinan di Tabanan.

Setelah menerima bantuan dalam bentuk rekening dari pemerintah, masyarakat dapat mencairkannya di Kantor Pos di setiap kecamatan. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014