Denpasar (Antara Bali) - Petugas Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap dua orang yang diduga telah megeroyok warga negara asing asal Australia Christopher Mark Kelso (26).

"Kedua pelaku itu merupakan karyawan salah satu diskotek di kawasan Jalan Legian, Kuta, Badung masing-masing berinisial MS dan DH," kata Kapolsek Kuta AKP I Gede Ganefo di Kuta, Rabu.

Ia mengatakan, kedua pelaku itu masih menjalani pemeriksaan intensif di ruangan penyidik. Mereka ditangkap secara bergiliran, yakni pada Selasa (31/8) malam dan satunya lagi menyerahkan diri pada Rabu (1/9) pagi.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka telah mengakui memukul korban saat dugem di salah satu diskotek di Jalan Legian, Kuta, Badung, Senin (30/8) sekitar pukul 02:30 wita. Akan tetapi, para pelaku mengaku memukul korban lantaran mereka membela diri.

"Pelaku mengaku kalau mereka melakukan pemukulan hanya karena membela diri. Kata pelaku mereka duluan dipukul korban sehingga mereka membalasnya," ujarnya.

Masih menurut keterangan pelaku, korban dikatakan saat itu dalam keadaan mabuk. Entah apa permasalahannya, korban tiba-tiba memukul salah satu pelaku. Akhirnya, pelaku pun membalasnya dengan pukulan yang kemudian disusul oleh rekan pelaku.

Menurut dia, karena ada pengakuan berbeda dari kedua belah pihak, penyidik tentunya akan mendalami pemeriksaan. "Pelaku juga melapor ke kami. Artinya, mereka saling lapor. Tetapi, kami masih selidiki kasusnya," ujarnya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga asal Australia itu datang ke diskotek bersama pacarnya duduk di sofa untuk menikmati dentuman musik sambil minum-minum. Selang berapa lama, minuman mereka pesan habis dan Christopher kembali memesan kepada karyawan bartender sembari langsung menuju toilet untuk buang air kecil.

Sekembalinya dari kamar mandi, minuman yang dipesannya datang. Entah kenapa, Christopher, mendadak membatalkan pesanan sambil mengusap-usap kepala karyawan bartender yang mengantar minuman itu.

Tanpa tahu masalah, karyawan bartender tadi langsung menghajarnya hingga bule yang tinggal di Kawasan Kuta itu mengalami robek di bagian bibir, lebam di pipi kiri dan luka gores di bawah mata. Tidak terima dengan perlakukan itu, korban melaporkan kasus itu ke polisi. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010