Denpasar (Antara Bali) - Bayi perempuan yang dilahirkan oleh Siti Munawaroh, kemudian meninggal dunia dan mayatnya telantar di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, meninggalkan hutang biaya rumah sakit mencapai sekitar Rp30 juta.
"Kami berharap Siti Munawaroh atau keluarganya segera datang untuk mengambil jenazah bayi itu," ujar Kepala Sub Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar dr I Gusti Ngurah Putra Wibawa kepada wartawan, Selasa.
Dikatakan bahwa dalam masalah tersebut pihak RSUP Sanglah bersedia membantu meringankan tanggungjawab pembayaran hutang biaya rumah sakit. "Yang penting pihak keluarga segera datang mengambil jenazah bayi tersebut terlebih dahulu," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah melahirkan di Rumah Sakit Sari Darma, Denpasar, pada 3 Juli 2010, karena kondisi bayinya kritis kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah.
Munawaroh yang juga telah ditinggalkan oleh suaminya itu sempat mengaku tidak memiliki biaya, sehingga ia putus asa dan sempat nekat untuk menjual bayinya kepada siapa saja guna menebus biaya rumah sakit.
Setelah membayar uang muka sebesar Rp2 juta, dari total Rp5 juta yang mesti dibayarkan ke RS Sari Darma, Munawaroh diperbolehkan pulang pada 8 Juli. Bahkan Munawaroh sempat membezuk bayinya tersebut di RSUP Sangah dan meminta supaya anaknya boleh dibawa pulang paksa.
"Karena kondisinya masih kritis, tim medis tidak mengizinkan bayi tersebut dibawa pulang paksa. Pulang sebelum kondisinya membaik," kata Putra Wibawa.
Sejak itulah, Munawaroh tidak pernah lagi datang ke RSUP Sanglah hingga bayi perempuan yang dilahirkannya tersebut menghembuskan nafas terakhir pada 26 Juli 2010, pukul 23.50 Wita.
Terkait meninggalnya bayi yang dilahirkan Munawaroh, RSUP Sanglah telah mengirim surat ke Dinas Sosial dan pihak kepolisian, guna membantu melacak keberadaan Munawaroh.
Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga telah mengecek langsung ke alamat yang diberikan Munawaroh di Jalan Merta Sari, Sanur. Namun saat dicek ternyata alamat itu fiktif.
Sementara berdasarkan data di rumah sakit, hingga kini selain bayi Munawaroh, ada bayi tanpa orangtua yang diberi nama Winda. Bayi perempuan yang lahir 27 Juli 2010 itu sebelumnya sempat terkena penyakit kuning.
Namun tim medis akhirnya berhasil membuat bayi Winda tumbuh sehat. "Dia sebenarnya sudah boleh pulang 19 Agustus, namun kami masih menunggu orangtua atau pihak keluarga," kata Putra Wibawa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Kami berharap Siti Munawaroh atau keluarganya segera datang untuk mengambil jenazah bayi itu," ujar Kepala Sub Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar dr I Gusti Ngurah Putra Wibawa kepada wartawan, Selasa.
Dikatakan bahwa dalam masalah tersebut pihak RSUP Sanglah bersedia membantu meringankan tanggungjawab pembayaran hutang biaya rumah sakit. "Yang penting pihak keluarga segera datang mengambil jenazah bayi tersebut terlebih dahulu," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah melahirkan di Rumah Sakit Sari Darma, Denpasar, pada 3 Juli 2010, karena kondisi bayinya kritis kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah.
Munawaroh yang juga telah ditinggalkan oleh suaminya itu sempat mengaku tidak memiliki biaya, sehingga ia putus asa dan sempat nekat untuk menjual bayinya kepada siapa saja guna menebus biaya rumah sakit.
Setelah membayar uang muka sebesar Rp2 juta, dari total Rp5 juta yang mesti dibayarkan ke RS Sari Darma, Munawaroh diperbolehkan pulang pada 8 Juli. Bahkan Munawaroh sempat membezuk bayinya tersebut di RSUP Sangah dan meminta supaya anaknya boleh dibawa pulang paksa.
"Karena kondisinya masih kritis, tim medis tidak mengizinkan bayi tersebut dibawa pulang paksa. Pulang sebelum kondisinya membaik," kata Putra Wibawa.
Sejak itulah, Munawaroh tidak pernah lagi datang ke RSUP Sanglah hingga bayi perempuan yang dilahirkannya tersebut menghembuskan nafas terakhir pada 26 Juli 2010, pukul 23.50 Wita.
Terkait meninggalnya bayi yang dilahirkan Munawaroh, RSUP Sanglah telah mengirim surat ke Dinas Sosial dan pihak kepolisian, guna membantu melacak keberadaan Munawaroh.
Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga telah mengecek langsung ke alamat yang diberikan Munawaroh di Jalan Merta Sari, Sanur. Namun saat dicek ternyata alamat itu fiktif.
Sementara berdasarkan data di rumah sakit, hingga kini selain bayi Munawaroh, ada bayi tanpa orangtua yang diberi nama Winda. Bayi perempuan yang lahir 27 Juli 2010 itu sebelumnya sempat terkena penyakit kuning.
Namun tim medis akhirnya berhasil membuat bayi Winda tumbuh sehat. "Dia sebenarnya sudah boleh pulang 19 Agustus, namun kami masih menunggu orangtua atau pihak keluarga," kata Putra Wibawa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010