Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 240 anggota DPR membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM.

"Dalam beberapa hari sudah bertambah dari 202 orang menjadi 240 orang. Kemungkinan jumlahnya semakin bertambah menjelang diajukan ke pimpinan DPR," kata anggota Fraksi Amanat Nasional Yandri Susanto di ruang rapat Badan Legislasi DPR di Jakarta, Senin.

Inisiator penggunaan hak interpelasi itu menambahkan jadwal pengajuan hak interpelasi ke pimpinan DPR belum diputuskan. Namun dia memastikan pengajuannya sebelum reses 5 Desember 2014.

"Mungkin besok atau lusa (diajukan). Kami berharap pimpinan segera menindaklanjutinya, dan Badan Musyawarah DPR segera menjadwalkan rapat paripurna," ungkapnya sebelum mengikuti rapat antara Badan Legislasi DPR dengan DPD membahas UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Yandri mengatakan rapat paripurna kemungkinan dilaksanakan setelah anggota DPR melakukan reses. Dalam rapat itu akan diputuskan apakah usulan hak interpelasi dapat diterima atau tidak.

"Persoalan diterima atau ditolak, tetapi keyakinan kami adalah hak interpelasi ini sebagai sikap yang harus dijawab pemerintah. Pemerintah harus menjelaskan secara mendalam alasan kenaikan harga BBM, dan pemotongan subsidi BBM digunakan untuk apa," katanya.

Dia berharap pemerintah dapat mempersiapkan jawaban atas pertanyaan yang akan diajukan DPR.

"Ada kesempatan yang diberikan kepada pemerintah untuk mempersiapkan diri," ungkapnya yang berasal dari daerah pemilihan Banten II.

Dia juga mengatakan selama masa reses anggota DPR akan mengumpulkan fakta-fakta terkait respons masyarakat terhadap kenaikan harga BBM. Anggota DPR akan meminta tanda tanda masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM.

"Banyak yang menolak kenaikan harga BBM, kami akan membuktikannya. Jadi hak interpelasi itu merupakan sikap yang lahir untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat," katanya.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014