Jakarta (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan kenaikan harga BBM.
"Kami akan panggil Presiden Jokowi untuk meminta penjelasannya. Kami menilai kenaikan harga BBM ini terlalu tergesa-gesa," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Wardika setelah mengikut rapat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas di gedung Nusantara I DPR, Rabu.
Dia memastikan anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menggunakan kewenangannya untuk meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo.
"Ini permasalahan penting. Pasti akan dilakukan secara cepat dan dalam waktu yang tepat," ujarnya.
Dia berpendapat pemerintah tidak pantas menaikkan harga BBM di saat harga minyak dunia turun.
Selain itu, dia menuding pemerintah tidak memiliki kesiapan yang matang untuk mengurangi subsidi BBM.
Hal ini menyebabkan menimbulkan penolakan dari sebagian besar anggota DPR dan masyarakat.
"Tidak ada dalam sejarah pemerintahan, harga BBM naik saat harga minyak dunia turun. Ini baru pertama kali terjadi," katanya.
Menurut dia, kenaikan harga BBM tidak sesuai dengan UU APBN Perubahan 2014. Dalam ketentuan itu seharusnya pemerintah melakukan penyesuaian subsidi BBM, bisa naik atau sebaliknya.
Saat harga minyak dunia turun, katanya, tak tepat menaikkan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter.
"Dalam ketentuan itu, penyesuaian dipengaruhi dua hal harga yaitu harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Dasarnya hanya itu, kalau gunakan yang lain berarti undang-undang harus diubah," tuturnya.
Kardaya mengemukakan pemerintah memang memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM tanpa meminta persetujuan DPR.
"Tapi, kami berhak bertanya berapa nilai subdisi yang dikurangi, dan dialihkan untuk kegiatan apa. Ini harus dijelaskan secara terperinci," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami akan panggil Presiden Jokowi untuk meminta penjelasannya. Kami menilai kenaikan harga BBM ini terlalu tergesa-gesa," kata Ketua Komisi VII DPR Kardaya Wardika setelah mengikut rapat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas di gedung Nusantara I DPR, Rabu.
Dia memastikan anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan menggunakan kewenangannya untuk meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo.
"Ini permasalahan penting. Pasti akan dilakukan secara cepat dan dalam waktu yang tepat," ujarnya.
Dia berpendapat pemerintah tidak pantas menaikkan harga BBM di saat harga minyak dunia turun.
Selain itu, dia menuding pemerintah tidak memiliki kesiapan yang matang untuk mengurangi subsidi BBM.
Hal ini menyebabkan menimbulkan penolakan dari sebagian besar anggota DPR dan masyarakat.
"Tidak ada dalam sejarah pemerintahan, harga BBM naik saat harga minyak dunia turun. Ini baru pertama kali terjadi," katanya.
Menurut dia, kenaikan harga BBM tidak sesuai dengan UU APBN Perubahan 2014. Dalam ketentuan itu seharusnya pemerintah melakukan penyesuaian subsidi BBM, bisa naik atau sebaliknya.
Saat harga minyak dunia turun, katanya, tak tepat menaikkan harga BBM sebesar Rp2.000 per liter.
"Dalam ketentuan itu, penyesuaian dipengaruhi dua hal harga yaitu harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Dasarnya hanya itu, kalau gunakan yang lain berarti undang-undang harus diubah," tuturnya.
Kardaya mengemukakan pemerintah memang memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM tanpa meminta persetujuan DPR.
"Tapi, kami berhak bertanya berapa nilai subdisi yang dikurangi, dan dialihkan untuk kegiatan apa. Ini harus dijelaskan secara terperinci," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014