Nunukan, Kalimantan Utara (Antara Bali) - Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letnan Kolonel Pelaut Imam Hidayat, mengaku seringkali menemukan kapal nelayan berbendera Malaysia menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Walau sepintas remeh, namun ikan yang ditangkap juga bukan jenis sembarangan. Semisal tuna sirip kuning, yang bisa seharga Rp120.000 perkilogram di pelelangan ikan, sementara berat satu ikan itu rata-rata 80 kilogram.

Kapal ikan penangkap tuna bertonase 30 ton, sebagai misal, bisa melaut hingga dua pekan dan membawa hasil sekitar 200 ikan sekali berlayar. Jadi besar nilai kerugian Indonesia bisa Rp1,920 miliar perkapal berbobot cuma 30 ton itu.

Ia menegaskan, jajaran TNI AL setempat selalu langsung mengusir mereka setiap kali ketahuan; walau nelayan operatornya adalah WNI yang bekerja di kapal-kapal itu.

"Jadi kapal-kapal Malaysia yang seringkali menangkap ikan di perairan Indonesia itu nelayannya adalah warga kita (Indonesia) juga," ujar Hidayat, di Nunukan, Minggu.

Kapal-kapal nelayan Malaysia pencuri ikan Indonesia itu, katanya, dimiliki bandar-bandar Malaysia.

TNI AL di Nunukan, katanya, tetap bersikap tegas dan tidak memberi kapal-kapal pencuri ikan itu peluang beraktivitas. Perairan Nunukan juga berbatasan langsung dengan perairan Ambalat dengan penanda resmi menara suar Karang Unarang. (WDY)

Pewarta: Oleh M Rusman

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014