Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk terus meningkatkan pelayanan pajak dengan melakukan penandatangan kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Arif Yanuar di Mangupura, Selasa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Bali, Arif Yanuar menyatakan bahwa dengan penandatangan MoU itu diharapkan kerjasama antara Pemkab Badung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali dapat lebih ditingkatkan di dalam penerimaan pajak di Kabupaten Badung.
"Selama ini sebenarnya sudah ada kerja sama yang tidak tertulis antara pajak dengan Pemkab Badung. Tetapi dengan adanya MoU ini kita ingin mempertegas lagi adanya kerja sama antara Pajak dengan Pemkab Badung," ujarnya.
Menurut dia, Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata mempunyai potensi pajak yang cukup besar.
Dengan demikian, pemungutan pajak di Badung dibagi menjadi dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu KPP Badung Utara dan KKP Badung Selatan. "Khusus di Badung kami telah menyiapkan dua kantor pelayanan pajak, ini tiada lain untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Badung," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gde Agung juga berharap penandanganan kerjasama dan naskah kesepakatan itu bisa berdampak positif terhadapan pelayanan perpajakan di Badung.
"Dengan adanya Mou ini kami berharap bisa mempermudah koordinasi dan pertukaran data antar kedua lembaga," ujarnya.
Selain itu, Gde Agung yang juga Tokoh Puri Mengwi itu berharap kerjasama itu dapat lebih meningkatkan sinergitas antara Pemkab Badung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali sebab pemerintah daerah telah mendapat pengalihan tugas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan adanya pengalihan tugas pemungutan tersebut, maka perlu adanya kerjasama terutama dalam pemberian pelatihan dan pendampingan tentang pajak.
"Pemungutan pajak itu rumit, jadi kami pandang masih perlu ada semacam pelatihan dan pendampingan dari pihak pajak," katanya.
Secara rinci mengakui manfaat MoU itu sudah berjalan dan telah dirasakan oleh Badung. "Mudahan-mudahan sinergitas ini dapat kita tingkatkan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Badung dibidang pajak," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Arif Yanuar di Mangupura, Selasa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Bali, Arif Yanuar menyatakan bahwa dengan penandatangan MoU itu diharapkan kerjasama antara Pemkab Badung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali dapat lebih ditingkatkan di dalam penerimaan pajak di Kabupaten Badung.
"Selama ini sebenarnya sudah ada kerja sama yang tidak tertulis antara pajak dengan Pemkab Badung. Tetapi dengan adanya MoU ini kita ingin mempertegas lagi adanya kerja sama antara Pajak dengan Pemkab Badung," ujarnya.
Menurut dia, Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata mempunyai potensi pajak yang cukup besar.
Dengan demikian, pemungutan pajak di Badung dibagi menjadi dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu KPP Badung Utara dan KKP Badung Selatan. "Khusus di Badung kami telah menyiapkan dua kantor pelayanan pajak, ini tiada lain untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Badung," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gde Agung juga berharap penandanganan kerjasama dan naskah kesepakatan itu bisa berdampak positif terhadapan pelayanan perpajakan di Badung.
"Dengan adanya Mou ini kami berharap bisa mempermudah koordinasi dan pertukaran data antar kedua lembaga," ujarnya.
Selain itu, Gde Agung yang juga Tokoh Puri Mengwi itu berharap kerjasama itu dapat lebih meningkatkan sinergitas antara Pemkab Badung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali sebab pemerintah daerah telah mendapat pengalihan tugas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan adanya pengalihan tugas pemungutan tersebut, maka perlu adanya kerjasama terutama dalam pemberian pelatihan dan pendampingan tentang pajak.
"Pemungutan pajak itu rumit, jadi kami pandang masih perlu ada semacam pelatihan dan pendampingan dari pihak pajak," katanya.
Secara rinci mengakui manfaat MoU itu sudah berjalan dan telah dirasakan oleh Badung. "Mudahan-mudahan sinergitas ini dapat kita tingkatkan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Badung dibidang pajak," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014