Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi Independen Pengawasan Implementasi Konstitusi Afghanistan Lutforahman Saeed mengunjungi Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (7/11) dan diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Hamdan Zoelva.

Lutforahman Saeed yang didampingi oleh Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Ghulam Sakhi Ghairat, mengatakan bahwa kunjungannya ke MK adalah untuk mempelajari UUD 1945 dan implementasinya di Indonesia.

"Konstitusi kami belum dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat, kami ingin belajar dari Indonesia tentang implementasi Konstitusi dan pengembangannya," kata Lutforrahman Saeed.

Lutforrahman kemudian mengungkapkan bahwa impelementasi Konstitusi di Afghanistan mengalami banyak kendala, bukan hanya karena imbas dari perang namun juga karena munculnya pihak-pihak yang menguji legitimasi pemerintahan.

Hamdan Zoelva yang menyambut baik kedatangan dan tujuan pihak Afghanistan tersebut kemudian mengatakan bahwa Indonesia juga mengalami perdebatan panjang dalam proses pembentukan Konstitusi.

"Umat Islam yang mengisi 85% penduduk Indonesia memainkan peran penting dalam pembentukan hukum nasional, banyak aturan-aturan spesifik yang berangkat dari hukum syariah untuk kemudian disesuaikan dengan Pancasila agar bisa diterima oleh seluruh warga Indonesia," jelas Hamdan.

Dalam kunjungan tersebut, kedua lembaga Konstitusi ini juga membahas rencana kerja sama terintegrasi antara kedua lembaga tersebut. (WDY)

Pewarta: Oleh Maria Rosari

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014