Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali bertekad menekan kasus gigitan anjing penular rabies, namun selama sepuluh bulan peiode Januari-Oktober 2014 tercatat 110 kasus.

"Dari 110 kasus tersebut yang paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Karangasem yakni 24 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Drh IKG Nata kesuma,MMA di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, sisanya kasus gigitan itu juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Pulau Dewata.

Berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus gigitan penyebar rabies antara lain melakukan sosialiasi serta distribusi vaksin secara intensif ke delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini.

Nata Kesuma menambahkan, minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaaan, menjadi faktor utama meningkatnya kasus rabies di daerah ini.

Untuk menekan kasus penularan rabies, pihaknya mengharapkan agar masyarakat yang tergigit anjing segera membersihkan luka, kemudian berobat ke rumah sakit agar mendapatkan suntikan vaksin.

Pemerintah Provinsi Bali beserta sembilan Pemkab dan Pemkot di daerah ini bertekad untuk menjadi daerah tujuan wisata ini bebas rabies dengan melakukan berbagai upaya dan terobosan.

Upaya itu antara lain melakukan vaksinasi massal terhadap seluruh populasi anjing dilakukan secara berkesinambungan di delapan Kabupaten dan satu kota di daerah ini.

Vaksinasi massal rabies tahap V telah dilaksanakan mulai 15 April 2014 dengan mengutamakan anjing-anjing liar yang tidak jelas pemilik dan pemeliharanya.(MFD)

Pewarta:

Editor : Mayolus Fajar Dwiyanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014