Kuta (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memulangkan sebanyak 15 pekerja seks komersial (PSK) yang berhasil diamanan dalam razia di wilayah Kuta, Sabtu (25/10) malam.

"Kami telah menyerahkan 15 orang PSK itu ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuangi, Jawa Timur, untuk dilakukan pembinaan dan segera dipulang ke daerah asalnya di Pulau Jawa," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Badung, Dewa Nyoman Oka, di Mangupura, Selasa.

Ia menjelaskan tujuan sidak di kawasan objek wisata internasional itu adalah mengurangi aktivitas PSK dan mempersempit penyebaran penyakit menular HIV/AIDS.

Selain itu, razia itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga citra pariwisata Kabupaten Badung tetap baik. "Dari hasil interogasi, belum ada PSK yang berasal dari Gang Dolly (Surabaya). Modus operandinya beragam, mulai yang terang-terangan, pakai mobil, hingga terselubung," ujarnya.

Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran, Tim Penertiban Satpol PP Badung secara rutin menggelar sidak PSK di sejumlah tempat strategis di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.

Sebelumya, Tim Penertiban Satpol PP Badung yang berjumlah 33 orang dan dipimpin Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Badung, Dewa Nyoman Oka, Sabtu (25/10) pukul 22.00 Wita dengan sasaran sidak di wilayah Kuta.

Dari sidak tersebut, tim berhasil menciduk 15 PSK yang berasal dari luar Pulau Bali, di antaranya Kabupaten Bondowoso sebanyak tiga orang.

Kemudian Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Malang, Surabaya (Jatim), Ambon (Maluku), Semarang, Surakarta (Jateng), Makassar (Sulsel), Batam (Kepri), Minahasa, Manado (Sulut), dan Mataram (NTB).

Setelah dilakukan penyidikan dan pembinaan, para PSK itu akan dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014