Santiago (Antara Bali/AFP) - Jaksa mendakwa seorang pria di Chile karena membeli bayi perempuan lewat Internet seharga 102 dolar (sekitar Rp1,2 juta), menurut dokumen pengadilan yang ditunjukkan pada Minggu.

Berkas dakwaan menyatakan bayi tersebut diserahkan oleh ibunya pada 6 November 2013, dua hari setelah dia lahir, sebagai imbalan atas uang dan biaya melahirkan di sebuah rumah sakit di Santiago.

Kasus tersebut menjadi perhatian otoritas pada Januari setelah ayah biologis bayi itu mengatakan kepada otoritas bahwa bayinya diculik.

Sementara itu, tersangka pembeli, Juan Carlos Pacheco, mendaftarkan bayi tersebut atas namanya, dan dia tinggal bersamanya dan pasangannya “seolah-olah dia putrinya sendiri,” menurut berkas dakwaan.

Jaksa berupaya menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada pembeli bayi itu -- yang diadili pada 11 November bersama dengan ibu bayi tersebut, Veronica Carrera. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014