Jakarta (Antara Bali) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini menangani lebih dari 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Hingga saat ini cukup banyak, yakni lebih dari 10 kasus terkait kekerasan anak di sekolah. Kekerasan itu berupa fisik, psikis hingga seksual," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.

Ia menuturkan pelaku kekerasan terhadap anak di sekolah tersebut bermacam-macam bisa antaranak, tenaga pendidik, penjaga sekolah, penjaga kantin hingga satpam sekolah.

"Dan itu terjadi di sekolah negeri, swasta bahkan di sekolah bertaraf internasional. Ini seperti fenomena gunung es" katanya.

Dari 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah, lanjut Niam, sebanyak lima kasus terjadi di sekolah bertaraf internasional. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014