Jakarta (Antara Bali) - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang
merencanakan pengelolaan dana pensiun bagi atlet berprestasi dengan cara
mengambil sekitar 10 persen dari total alokasi APBN sektor olahraga dan
kepemudaan, kata anggota DPR RI Yusron Wahid.
"Masalah kesejahteraan atlet menjadi fokus Jokowi-JK untuk sektor olahraga, selain memperbanyak akses infrastruktur olahraga di ruang publik. Rencananya akan ada dana abadi buat atlet yang dikelola pemerintah," kata Yusron di Jakarta, Selasa.
Ia menerangkan, dana pensiun itu diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp500 miliar per tahun sehingga dapat dikelola untuk menjamin kesejahteraan seluruh mantan atlet berprestasi di Indonesia.
"DPR RI belajar dari cara pemerintah menggunakan uang di sektor pendidikan yakni menyisihkan dana Rp2 hingga Rp5 triliun dari APBN untuk pembayaran beasiswa strata dua dan tiga ke luar negeri," kata dia.
Ia mengemukakan, selain berupaya mewujudkan pengelolaan dana pensiun ini, pihaknya juga sedang mengkaji nilai nominal yang layak diberikan kepada mantan atlet berprestasi ini.
"Apakah atlet peraih medali emas Olimpiade itu setara dengan jenderal bintang empat untuk dana pensiunnya atau peraih emas SEA Games setara dengan pejabat eselon II, ini yang sedang dikaji," ujar dia.
Ia menambahkan, permasalahan kesejahteraan atlet ini menjadi perhatian karena dianggap bagian dari program "revolusi mental" pemerintah Jokowi-JK.
"Indonesia membutuhkan orang-orang yang berkarakter sportif, dan cara membentuknya melalui olahraga. Bagaimana ini bisa terjadi jika kesejahteraan atlet masih dikesampingkan, sehingga yang jadi atlet hanya orang yang `kecelakaan` saja," kata dia.
Ia menyoroti pemerintah ke depan harus menghindari pemberian bonus kepada atlet tapi menggantinya dengan dana pensiun.
"Selama ini atlet tidak bisa jadi profesi di Indonesia. Bagaimana jadi profesi, sama sekali tidak ada jaminan. Sementara di negara lain sudah lama jadi profesi," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia ini. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Masalah kesejahteraan atlet menjadi fokus Jokowi-JK untuk sektor olahraga, selain memperbanyak akses infrastruktur olahraga di ruang publik. Rencananya akan ada dana abadi buat atlet yang dikelola pemerintah," kata Yusron di Jakarta, Selasa.
Ia menerangkan, dana pensiun itu diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp500 miliar per tahun sehingga dapat dikelola untuk menjamin kesejahteraan seluruh mantan atlet berprestasi di Indonesia.
"DPR RI belajar dari cara pemerintah menggunakan uang di sektor pendidikan yakni menyisihkan dana Rp2 hingga Rp5 triliun dari APBN untuk pembayaran beasiswa strata dua dan tiga ke luar negeri," kata dia.
Ia mengemukakan, selain berupaya mewujudkan pengelolaan dana pensiun ini, pihaknya juga sedang mengkaji nilai nominal yang layak diberikan kepada mantan atlet berprestasi ini.
"Apakah atlet peraih medali emas Olimpiade itu setara dengan jenderal bintang empat untuk dana pensiunnya atau peraih emas SEA Games setara dengan pejabat eselon II, ini yang sedang dikaji," ujar dia.
Ia menambahkan, permasalahan kesejahteraan atlet ini menjadi perhatian karena dianggap bagian dari program "revolusi mental" pemerintah Jokowi-JK.
"Indonesia membutuhkan orang-orang yang berkarakter sportif, dan cara membentuknya melalui olahraga. Bagaimana ini bisa terjadi jika kesejahteraan atlet masih dikesampingkan, sehingga yang jadi atlet hanya orang yang `kecelakaan` saja," kata dia.
Ia menyoroti pemerintah ke depan harus menghindari pemberian bonus kepada atlet tapi menggantinya dengan dana pensiun.
"Selama ini atlet tidak bisa jadi profesi di Indonesia. Bagaimana jadi profesi, sama sekali tidak ada jaminan. Sementara di negara lain sudah lama jadi profesi," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia ini. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014