Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali mulai menyertifikatkan tanah yang menjadi aset Pemkab setempat sebagai upaya menghindari terjadinya kelelaian dan sengketa tanah.

"Pemkab Gianyar melalui Bagian Pertanahan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah aset pemkab di SDN 2 Beng," kata Lurah Beng, Kecamatan Gianyar, Putu Pradana Kamajaya, Senin.

Ia mengatakan, upaya sertifikat tanah SD itu sehingga nantinya ada bukti kepemilikan Pemkab Gianyar jika ada pihak lain yang mengklaim tanah tersebut.

Penyertifikatan SDN 2 Beng merupakan salah satu upaya untuk menghindari terjadinya sengketa dikemudian hari.

Sedangkan Ketua Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnaspan) Gianyar, Pande Mangku Rata, menyambut baik adanya pensertifikatan aset milik Pemkab Gianyar maupun aset Provinsi Bali yang ada di Gianyar.

Menurutnya, hal itu sangat penting agar ada bukti kepemilikan aset tersebut, jika ada pihak yang mengklaimnya.

"Ini merupakan langkah maju untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," ujarnya.

Komnaspan mengapresiasi BPN Gianyar dan Bagian Pertanahan Pemkab Gianyar yang telah membuat MOU untuk pensertifikatan aset-aset pemerintah, baik itu aset Pemkab Gianyar maupun aset Pemprov Bali yang ada di Gianyar.

"Saya juga apresiasi Bupati Gianyar dan juga Sekda Gianyar yang sangat peduli dengan keberadaan aset pemerintah, sehingga mengupayakan menjalin kerja sama dengan BPN Gianyar," ungkapnya.

Selama ini, menurut Mangku Rata yang juga Ketua Komite SDN 2 Beng, aset Pemkab Gianyar yang baru disertifikatkan hanya 16 persen, sedangka aset Provinsi yang ada di Gianyar sudah 96 persen disertifikatkan.

"Ke depannya saya harapkan semua aset disertifikatkan, sehingga tidak ada yang bisa diklaim kepemilikannya oleh pihak lain," tegas Mangku Rata.

Hanya saja, menurutnya untuk pensertifikatan aset tersebut perlu biaya, untuk itu agar dianggarkan.

"Kita harapkan dewan juga mendukung langkah-langkah penegasan hak yang dilakukan Pemkab dengan mensertifikatkan aset yang dimiliki," ungkapnya.

Ditanya tentang prona, Mangku Rata mengatakan, untuk Prona tahun 2014 di Gianyar semuanya hampir rampung. Bahkan untuk tahun 2015 Gianyar mendapatkan jatah prona 2.500 sertifikat.

"Ini merupakan buah kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan BPN Gianyar," ujarnya, seraya.  (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014