Amlapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Karangasem menyoroti pembangunan embung, yakni telaga buatan untuk menampung air hujan di Dusun Tukad Buah, Desa Seraya Timur, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Proyek pembangunan embung di Tukad Buah itu kini bermasalah setelah petugas pelaksana di lapangan bekerja hanya dengan konsep asal bapak senang (ABS)," kata Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana di Amlapura, Sabtu.
Menurut Dana, pembangunan embung tersebut bisa lancar sesuai yang diharapkan, bila pemerintah mampu menyedikan ganti rugi lahan yang digunakan secara wajar.
"Pemberian ganti rugi sangat menentukan kelancaran pembangunan telaga buatan itu," ucapnya.
Dikatakan, kalau saja ganti rugi dilakukan secara menyeluruh kepada mereka yang berhak, tentunya persoalan hukum atas pembangunan embung tersebut tidak akan sampai terjadi.
Ketua dewan asal Desa Datah tersebut menyebutkan, sebelum bantuan dana turun dari pemerintah pusat, semestinya permasalahan yang ada dapat diselesaikan terlebih dahulu.
Dengan demikian, nantinya pemerintah pusat tidak kapok memberikan bantuan ke Kabupaten Karangasem, ucapnya menambahkan.
"Itulah hasilnya kalau kerja grasa-grusu. Dan ingat, ini akan berdampak pada bantuan yang akan diberikan berikutnya," ujar Dana.
Ia menjelaskan, pembangunan embung menjadi kisruh hingga harus ditangani pihak Polres Karangasem, antara lain karena ada salah seorang warga yang lahannya belum diberikan ganti rugi seperti yang telah ditentukan.
"Wajar kalau warga yang merasa dirugikan itu kemudian melapor kepada aparat kepolisian," katanya, geram.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Proyek pembangunan embung di Tukad Buah itu kini bermasalah setelah petugas pelaksana di lapangan bekerja hanya dengan konsep asal bapak senang (ABS)," kata Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana di Amlapura, Sabtu.
Menurut Dana, pembangunan embung tersebut bisa lancar sesuai yang diharapkan, bila pemerintah mampu menyedikan ganti rugi lahan yang digunakan secara wajar.
"Pemberian ganti rugi sangat menentukan kelancaran pembangunan telaga buatan itu," ucapnya.
Dikatakan, kalau saja ganti rugi dilakukan secara menyeluruh kepada mereka yang berhak, tentunya persoalan hukum atas pembangunan embung tersebut tidak akan sampai terjadi.
Ketua dewan asal Desa Datah tersebut menyebutkan, sebelum bantuan dana turun dari pemerintah pusat, semestinya permasalahan yang ada dapat diselesaikan terlebih dahulu.
Dengan demikian, nantinya pemerintah pusat tidak kapok memberikan bantuan ke Kabupaten Karangasem, ucapnya menambahkan.
"Itulah hasilnya kalau kerja grasa-grusu. Dan ingat, ini akan berdampak pada bantuan yang akan diberikan berikutnya," ujar Dana.
Ia menjelaskan, pembangunan embung menjadi kisruh hingga harus ditangani pihak Polres Karangasem, antara lain karena ada salah seorang warga yang lahannya belum diberikan ganti rugi seperti yang telah ditentukan.
"Wajar kalau warga yang merasa dirugikan itu kemudian melapor kepada aparat kepolisian," katanya, geram.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010