Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan rakyat Indonesia dapat menilai siapa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat terkait dengan keputusan sidang Peripurna DPR RI yang menetapkan Undang-Undang Pilkada untuk memilih kepala daerah melalui DPRD.

"Pilkada langsung oleh rakyat merupakan bentuk pengakuan tertinggi bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Untuk itu dengan mengembalikan kedaulatan untuk memilih kepala daerah kepada DPRD merupakan langkah yang mencederai demokrasi," kata Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Wiranto juga menyesalkan sikap dari Fraksi Demokrat yang memilih untuk Walkout dalam persidangan semalam, padahal Fraksi Partai Hanura telah menyatakan mendukung sepenuhnya usulan yang dilontarkan oleh Fraksi Demokrat.

Menurut Wiranto dengan aksi tersebut rakyat Indonesia dipertontonkan partai mana saja yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kedaulatan rakyat dan mana yang hanya melakukan manuver hanya untuk pencitraan semata, yang seolah-olah memperjuangkan kepentingan rakyat, namun faktanya ikut andil dalam ditetapkannya Undang-Undang Pilkada melalui DPRD.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin menyatakan bahwa dengan aksi walkout yang dilakukan oleh Fraksi Demokrat, jelas menunjukkan sikap bahwa sebenarnya Fraksi Demokrat tidak mendukung pemilihan langsung oleh rakyat.

"Karena dalam kalkulasi awal sangat jelas tergambar, apabila tidak didukung oleh Fraksi Demokrat, maka koalisi PDIP, Partai Hanura dan PKB pasti kalah apabila dilakukan voting, pada saat lobi antarfraksi kami sudah sangat jelas mendukung usulan dari Fraksi Demokrat yang memasukkan 10 persyaratan untuk disetujuinya Undang-Undang Pilkada langsung oleh rakyat," ujarnya.

Saleh Husin membantah bahwa tidak benar jika dinyatakan bahwa usulan Fraksi Demokrat tidak mendapatkan dukungan dari seluruh partai, bahkan dalam pandangan Fraksi Hanura, seusai Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya, secara tegas Fraksi Hanura menyetujui seluruh usulan yang diajukan oleh Fraksi Demokrat tersebut.

"Namun kami sangat kecewa ketika akhirnya Fraksi Demokrat memilih untuk walkout, yang secara perhitungan sudah dapat dipastikan bahwa Fraksi-Fraksi yang menolak Pilkada langsung pasti kalah," ujarnya.

Sementara itu Anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, juga menyesalkan sikap Fraksi Demokrat yang dinilainya ambigu, disatu sisi katanya memperjuangkan kepentingan rakyat, namun disisi lain melakukan tindakan nyata yang pada akhirnya justru merampas kedaulatan rakyat.

"Saya benar-benar kecewa dengan sikap Fraksi Demokrat," katanya.

Sebagaimana diketahui Rapat Paripurna DPR RI melalui voting, menetapkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD dengan komposisi suara 226 yang menerima 135 yang menolak. Pada saat terakhir Fraksi Demokrat melakukan walkout karena menilai usulannya tidak diakomodasi oleh rapat paripurna. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014