Denpasar (Antara Bali) - Masyarakat mengkritisi kegiatan anggota DPRD Bali banyak melakukan kunjungan kerja atau kunker ke luar daerah bahkan keluar negeri yang dinilai memboroskan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Kita perlu apresiasi kritikan yang dilontarkan masyarakat bahwa kunker anggota DPRD dinilai sebagai bentuk memboroskan anggaran. Bahkan dikatakan ajang pelesiran tanpa hasil yang jelas," kata anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan di Denpasar, Senin.

Oleh karena itu, kata dia, berharap ke depannya lembaga DPRD mampu berbenah diri termasuk urusan kunker bagi anggota Dewan.

Politikus Partai NasDem asal Buleleng itu menegaskan perlu ada efisiensi anggaran untuk kegiatan kunker anggota Dewan dan kegiatan sejenis.

"Menyikapi kritikan warga seperti itu perlu ada pembatasan kunker. Jika kunker itu memang diperlukan baru dilaksanakan. Jika tidak perlu, maka mestinya tidak dilakukan sehingga tidak ada pemborosan anggaran," katanya.

Ia mengatakan kunker sebenarnya perlu diefisienkan. Kalau tidak perlu, jangan dilakukan. Karena di tengah pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sekarang ini, tidaklah sulit untuk mendapatkan atau mengakses informasi misalnya terkait keberhasilan pembangunan suatu daerah.

Bahkan sangat mudah jika ingin mengakses informasi untuk tambahan materi dan data guna penyusunan suatu rancangan peraturan daerah atau Ranperda. Jika anggota DPRD Bali ingin berkomunikasi dengan pejabat di eksekutif atau legislatif di daerah lain, juga tidak perlu ramai-ramai kunker ke daerah dimaksud melainkan komunikasi bisa dilakukan via internet atau "teleconference" sehingga bisa menghemat anggaran.

"Perlu perubahan pola pikir kita bersama atau dengan kata lain perlu revolusi mental dalam hal menyikapi kunker ini. Anggota Dewan tidak perlu kemana-mana jika untuk mengunduh informasi bisa lewat internet, bisa juga dengan teleconference. Jadi tidak mesti harus kunker, apalagi harus ke luar negeri," katanya.

Ketimbang anggota Dewan rajin kunker tanpa hasil yang jelas, Tirtawan mengaku lebih condong mendorong anggoat Dewan meningkatkan fungsi pengawasan agar penegakan perda yang ada supaya diefektifkan dan dioptimalkan pihak eksekutif.

Sebab banyak perda tidak mampu dijalankan pihak eksekutif. Banyak juga pelanggaran atas perda yang ada namun tidak diambil tindakan tegas sehingga banyak perda ini hanya menjadi "macan ompong" dan sebatas formalitas.

"Kita mesti fokus pada penegakan perda, siapa yang mengontrol, siapa yang melaksanakan. Selama ini banyak perda tanpa dikawal dan tidak dijalankan," katanya. (WRA)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014