Negara (Antara Bali) - Fasilitas mobil dinas di DPRD Jembrana, tidak ditambah meskipun pada periode ini jumlah anggotanya bertambah menjadi 35 orang, dari sebelumnya 30 orang.

"Jumlah mobil dinas yang ada sekarang sudah cukup. Kami tidak akan mengajukan penambahan lagi," kata Ketua Sementara DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa, yang pada periode sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DPRD Jembrana, di Negara, Jumat.

Menurutnya, bertambahnya jumlah fraksi saat ini, tidak serta merta akan diikuti penambahan mobil bagi mereka, karena dalam aturan tidak ada kewajiban penyediaan mobil dinas untuk fraksi.

"Setahu saya, dalam aturan hanya unsur pimpinan dewan yaitu ketua dan wakil ketua yang mendapat mobil dinas. Kalau mobil yang lain bersifat operasional, yang bisa digunakan bersama-sama, baik oleh fraksi, komisi maupun anggota DPRD," ujarnya.

Karena bukan mobil dinas khusus, ia mengatakan, seusai menggunakan, baik fraksi, komisi maupun anggota dewan wajib mengembalikan ke sekretariat.

Ia menilai, dengan 19 unit mobil yang ada saat ini, cukup untuk kebutuhan dewan, tinggal diatur pola pemakaiannya.

"Nanti akan kami bahas dalam rapat, setelah seluruh alat kelengkapan dewan terbentuk. Dengan jumlah yang ada saat ini, saya kira cukup, tinggal mengaturnya dengan baik," katanya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014