Denpasar (Antara Bali) - Polisi menduga tewasnya wisatawan asal Belanda Johanes Hendrikus (60) pada Rabu (4/8) malam karena bunuh diri setelah menghadapi kasus utang piutang.
Kapolsek Kuta AKP Wimboko di Badung, Kamis mengatakan bahwa dalam pemeriksaan awal dari beberapa saksi, sebelum korban tewas di kamar hotelnya, ia sempat menyampaikan email yang berisi keluhan pada temannya terkait bisnisnya yang gagal dan banyak mengalami kerugian serta utangnya yang menumpuk.
"Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk rekannya yang ada di Kabupaten Singaraja, tempat dirinya menetap dulu, korban mempunyai banyak utang. Hal itu disampaikan korban lewat email kepada temannya itu," ujar Wimboko.
Korban ditemukan tewas tergantung di kamar nomor 279 Hotel Kuta Beach Club di Jalan Bakungsari, Kuta, Kabupaten Badung. Korban tewas tergantung di atas plafon dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban.
Menurut kapolsek, setelah melakukan penyelidikan, petugas menduga kuat kalau tewasnya Johanes sudah direncanakan sebelumnya oleh korban sendiri.
Meski demikian, Kapolsek Wimboko belum berani buru-buru menyebutkan secara pasti apakah korban tewas bunuh diri karena motif utang piutang atau tidak.
"Kami belum bisa pastikan apakah korban bunuh diri atau karena sebab lain. Kami masih melakukan pemeriksaan pendalaman kepada saksi lain termasuk menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit," ucapnya menambahkan.
Terbongkarnya kasus itu ketika sudah waktunya korban keluar dari hotel tempatnya menginap. Karyawan hotel bermaksud untuk mengetuk kamar korban, namun tidak ada yang menjawab dan kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Karena curiga, akhirnya beberapa karyawan di hotel itu memutuskan untuk membuka paksa dengan mendobrak pintu kamar yang ditempati Johanes.
Setelah pintu terbuka, mereka kaget melihat korban tergantung di plafon dengan terjerat tali rafia. Kedua tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat dengan lakban. Mendapati itu, karyawan hotel langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Kapolsek Kuta AKP Wimboko di Badung, Kamis mengatakan bahwa dalam pemeriksaan awal dari beberapa saksi, sebelum korban tewas di kamar hotelnya, ia sempat menyampaikan email yang berisi keluhan pada temannya terkait bisnisnya yang gagal dan banyak mengalami kerugian serta utangnya yang menumpuk.
"Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk rekannya yang ada di Kabupaten Singaraja, tempat dirinya menetap dulu, korban mempunyai banyak utang. Hal itu disampaikan korban lewat email kepada temannya itu," ujar Wimboko.
Korban ditemukan tewas tergantung di kamar nomor 279 Hotel Kuta Beach Club di Jalan Bakungsari, Kuta, Kabupaten Badung. Korban tewas tergantung di atas plafon dalam kondisi kaki dan tangan terikat lakban.
Menurut kapolsek, setelah melakukan penyelidikan, petugas menduga kuat kalau tewasnya Johanes sudah direncanakan sebelumnya oleh korban sendiri.
Meski demikian, Kapolsek Wimboko belum berani buru-buru menyebutkan secara pasti apakah korban tewas bunuh diri karena motif utang piutang atau tidak.
"Kami belum bisa pastikan apakah korban bunuh diri atau karena sebab lain. Kami masih melakukan pemeriksaan pendalaman kepada saksi lain termasuk menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit," ucapnya menambahkan.
Terbongkarnya kasus itu ketika sudah waktunya korban keluar dari hotel tempatnya menginap. Karyawan hotel bermaksud untuk mengetuk kamar korban, namun tidak ada yang menjawab dan kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Karena curiga, akhirnya beberapa karyawan di hotel itu memutuskan untuk membuka paksa dengan mendobrak pintu kamar yang ditempati Johanes.
Setelah pintu terbuka, mereka kaget melihat korban tergantung di plafon dengan terjerat tali rafia. Kedua tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat dengan lakban. Mendapati itu, karyawan hotel langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010