Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup merevitalisasi
Program Adipura guna mendapatkan instrumen kebijakan yang inovatif dan
efektif dalam mewujudkan kota bersih, hijau, sehat dan berkelanjutan.
"Ke depan, Kota Adipura bukan saja bebas sampah tapi juga kota berkelanjutan yang nyaman huni, sehat dan green economy," kata Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah KLH Rasio Ridho Sani di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, revitalisasi penting dilakukan untuk menjawab tantangan terhadap isu-isu terkait Instrumen kebijakan Adipura dalam mewujudkan kota bersih, hijau, sehat dan berkelanjutan yang dihasilkan dari masukan berbagai pihak yang mengemuka.
Masukan tersebut antara lain rendahnya kredibilitas dan legitimasi hasil pelaksanaan, hasil penilaian tidak mencerminkan kinerja Kota (sesaat), sustainabilitas kinerja kota rendah, dan ketidaktransparan pelaksanaan dan rendahnya partisipasi publik.
Sebagai upaya terus-menerus untuk merevitalisasi Program Adipura, kriteria penilaian kota Adipura akan semakin ditambah bukan saja bebas sampah dan memiliki ruang terbuka dan hijau tapi juga harus bisa menjaga biodiversity perkotaan, udara bersih, dan air bersih (lingkungan sehat).
Selain itu untuk menuju Kota Adipura yang berkelanjutan dibutuhkan penguatan kepemimpinan daerah, kapasitas aparat daerah, partisipasi masyarakat dan peran dunia usaha. Semua upaya tersebut dituangkan dalam peta jalan menuju kota berkelanjutan.
Dalam kerangka penguatan peta jalan kota berkelanjutan pada 2020, indikator kualitas lingkungan dan sustainabilitas kota akan ditingkatkan terdiri dari beberapa indikator.
Seperti, bersih, hijau dan sehat. Jejak ekologi yang rendah, mobilitas rendah energi, budaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle), kemandirian energi, air, pangan serta ikatan sosial yang kuat dan adaptif terhadap perubahan iklim. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Ke depan, Kota Adipura bukan saja bebas sampah tapi juga kota berkelanjutan yang nyaman huni, sehat dan green economy," kata Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah KLH Rasio Ridho Sani di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, revitalisasi penting dilakukan untuk menjawab tantangan terhadap isu-isu terkait Instrumen kebijakan Adipura dalam mewujudkan kota bersih, hijau, sehat dan berkelanjutan yang dihasilkan dari masukan berbagai pihak yang mengemuka.
Masukan tersebut antara lain rendahnya kredibilitas dan legitimasi hasil pelaksanaan, hasil penilaian tidak mencerminkan kinerja Kota (sesaat), sustainabilitas kinerja kota rendah, dan ketidaktransparan pelaksanaan dan rendahnya partisipasi publik.
Sebagai upaya terus-menerus untuk merevitalisasi Program Adipura, kriteria penilaian kota Adipura akan semakin ditambah bukan saja bebas sampah dan memiliki ruang terbuka dan hijau tapi juga harus bisa menjaga biodiversity perkotaan, udara bersih, dan air bersih (lingkungan sehat).
Selain itu untuk menuju Kota Adipura yang berkelanjutan dibutuhkan penguatan kepemimpinan daerah, kapasitas aparat daerah, partisipasi masyarakat dan peran dunia usaha. Semua upaya tersebut dituangkan dalam peta jalan menuju kota berkelanjutan.
Dalam kerangka penguatan peta jalan kota berkelanjutan pada 2020, indikator kualitas lingkungan dan sustainabilitas kota akan ditingkatkan terdiri dari beberapa indikator.
Seperti, bersih, hijau dan sehat. Jejak ekologi yang rendah, mobilitas rendah energi, budaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle), kemandirian energi, air, pangan serta ikatan sosial yang kuat dan adaptif terhadap perubahan iklim. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014