Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar menerima rombongan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, untuk melakukan studi banding terkait keberadaan Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal.

Asisten Pembangunan Pemkab Sleman Hj Suyamsi MPd beserta rombongan diterima Asisten Administrasi Pemkot Denpasar Ketut Mister, didampingi SKPD terkait, di Denpasar, Rabu.

Suyamsi mengatakan kunjungan ini terkait dengan keberhasilan Kota Denpasar yang telah membentuk Badan Perizinan dan Badan Lingkungan Hidup.

"Kami ingin mengetahui aturan-aturan yang menyangkut pembentukan badan-badan tersebut," katanya. Melalui kunjungan rombongan dari Pemkab Sleman dan sejumlah wartawan itu diharapkan instansi terkait yang mengikuti kunjungan ini agar menggali lebih dalam mulai aturan, pelaksanaan serta sistem dari SKPD tersebut.

Ia ingin menggali lebih dalam bagaimana kiat Pemkot Denpasar dalam memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.

"Kami harap kita bisa bekerja sama dan saling mengisi agar bisa menjadi lebih baik dalam tatanan pemerintahan," katanya sembari memaparkan secara singkat situasi Pemkab Sleman.

Asisten Administrasi Pemerintah Kota Denpasar Ketut Mister mengatakan dengan adanya studi banding itu nantinya dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Pemkab Sleman.

"Kita saling bertukar informasi dan belajar berbagai inovasi dalam mewujudkan keberhasilan dalam pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan pada masyarakat Pemerintah Kota Denpasar menerapkan slogan `Sewaka Dharma` dalam melakukan pelayanan pada masyarakat, yang mengandung makna melayani adalah kewajiban," ujarnya.

Dengan slogan tersebut seluruh aparatur pemerintah wajib untuk melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

Ketut Mister menjelaskan, untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabilitas Pemerintah Kota Denpasar telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPK, BPK dan MenPan-RB.

Beranjak dari hal tersebut Pemkot Denpasar membentuk Unit Pelayanan Terpadu dalam urusan Perizinan. Kemudian berkembang menjadi Dinas Perizinan dan berubah jadi Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Penanaman Modal.

Ia juga menyebutkan Sleman tidak jauh beda dengan Denpasar, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, untuk itulah perlu saling bertukar pikiran dan menyerap hal-hal yang positif.

"Untuk itu Pemerintah Sleman dan Kota Denpasar harus saling mengisi dan melengkapi kekurangan masing-masing dalam menata pemerintahan yang lebih baik untuk melayani masyarakat," katanya.  (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014