Nusa Dua (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu membuka Kongres Kesehatan Hukum Dunia (WCML) ke-20 yang dihadiri oleh ratusan delegasi dari 61 negara di Nusa Dua, Kabupaten Badung.

"Kami harapkan kongres ini menghasilkan instrumen yang cocok untuk melindungi hak pasien, hak publik dan tenaga kerja kesehatan di setiap negara guna meningkatkan kesejahteraan manusia," katanya dalam sambutannya saat membuka Kongres Hukum Kesehatan ke-20, di Bali, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa polisi juga berperan di dalam hukum kesehatan salah satunya dalam bidang pembuktian kasus kejahatan yang ditangani oleh Bidang Forensik.

Ia menilai bahwa peran forensik sangat besar di dalam pengungkapan suatu kasus kejatahan untuk memberikan pembuktian.

"Ahli dalam profesi forensik akan membuat hakim yakin akan bukti forensik dari keterangan para ahli," imbuhnya.

Sementara itu Presiden WCML ke-20, M. Nasser menjelaskan bahwa kongres tersebut menampilkan 268 naskah kesehatan hukum dari 620 delegasi yang berasal dari 61 negara untuk didiskusikan di dalam forum tersebut.

Ia menyatakan bahwa pada forum kali ini, hak asasi manusia menjadi penekanan yang dilakukan sebagai bagian pendekatan untuk kesehatan, hukum dan kode etik karena hukum kesehatan dan hak asasi manusia bersinergi.

"Ini merupakan kesempatan yang baik bagi para ahli terkait untuk berbagi pengalaman khususnya bidang hukum kesehatan," ucap Nasser.

Sementara itu Presiden Asosiasi Hukum Medis (WAML) Thomas T. Noguchi mengungkapkan bahwa meskipun norma dan etika hukum kesehatan di setiap negara berbeda, namun pihaknya yakin para ahli terkait memiliki satu pemikiran untuk mewujudkan harmonisasi sosial.

"Kami menyakini bahwa peraturan hukum baik umum atau lebih mengkhusu terkait hukum media merupakan komponen yang esensial untuk harmonisasi sosial bagi siapapun," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014