Lumajang (Antara Bali) - Pendaki gunung dilarang menggelar upacara bendera 17 Agustus 2014 di puncak Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut yang biasa dikenal dengan Mahameru.

"Status gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih Waspada atau Level II, sehingga sangat berbahaya bagi pendaki untuk naik ke Mahameru dan batas pendakian hanya diperbolehkan hingga Pos Kalimati," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari kepada Antara, Sabtu.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan pendakian hingga Kalimati sehingga masyarakat atau pendaki tidak boleh beraktivitas pada radius 4 kilometer dari puncak Semeru.

"Beberapa tahun lalu, PVMBG memperbolehkan pendaki untuk naik ke Mahameru hanya untuk upacara bendera selama dua hari pada 16-17 Agustus 2010, namun untuk tahun-tahun berikutnya hingga tahun ini pelaksanaan upacara dibatasi pada kawasan Kalimati saja," tuturnya.

Berdasarkan pemantauan di Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, ada pertumbuhan kubah lava dan material vulkanik dari kawah Jonggring Saloko yang sewaktu-waktu bisa menyembur, apabila ada tekanan energi di dalam kawah, sehingga puncak Semeru sangat berbahaya bagi pendaki.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut dia, TNBTS akan menyiagakan 80 petugas dibantu sekitar 70 personel gabungan dari SAR, BPBD, TNI, dan Polri di sepanjang jalur pendakian Semeru.

"Kami ingatkan kepada pendaki untuk tidak nekat naik ke Mahameru karena sangat berbahaya. Apabila ada pendaki yang tersesat dan hilang saat naik ke puncak, maka kami akan menutup jalur pendakian untuk sementara waktu," paparnya.

Ayu menjelaskan pihaknya menambah kuota pendaki yang naik ke gunung api tertinggi di Pulau Jawa itu dari 500 menjadi 1.000 orang per hari, sejak 14-17 Agustus 2014, khusus untuk mereka yang akan menggelar upacara peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia. (WDY)

Pewarta: Oleh Zumrotun Solichah

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014