Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk menegakkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005 tentang Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung.

"Kami mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota penegakkan aturan tersebut. Sebab jika itu diabaikan tentu akan berpengaruh terhadap arah dan tujuan pembangunan, khususnya di Bali," katanya di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan saat ini telah terjadi pergeseran dalam membangun, banyak tidak lagi menggunakan arsitektur tradisional. Akibatnya pembangunan di Bali, khususnya gedung-gedung, hotel dan lainnnya sebagian besar menggunakan arsitektur modern.

"Karena dalam izin pengurusan bangunan kewenangannya ada di kabupaten dan kota. Jika pemkab dan kota mengabaikan aturan tersebut, maka apa yang telah diperdakan pasti akan dilanggar juga oleh pemilik bangunan maupun investor yang menanamkan investasi di Bali," ucapnya.

Kariyasa Adnyana memantau, contohnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Bangunan di jalan-jalan protokol dan sekitarnya saja sangat minim berarsitektur Bali. Apalagi yang masuk jalan-jalan kecil atau gang pasti tidak lagi menggunakan arsitektur Bali.

"Lihat saja di sepanjang Jalan Gatot Subroto Denpasar berapa sih bangunan yang mengunakan arsitektur Bali. Hampir semuanya kini menggunakan arsitektur modern. Maka kesannya pun kalau melewati jalan tersebut sama seperti di kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, Jakarta dan Makassar," ucap politikus PDIP.

Jadi suasana dan nuansa Bali di Kota Denpasar sudah tidak seperti dulu. Karena dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) memang ada aturan supaya menggunakan ornamen Bali. Namun dalam pembangunan justru diabaikan oleh pemilik bangunan.

"Semestinya Pemkot Denpasar melakukan tindakan untuk mencabut IMB bila tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan, seperti mengikuti aturan menggunakan arsitektur Bali. Tapi kenyataannya pemkot juga bungkam dan menutup mata," ujarnya.

Kalau sudah seperti ini kenyataan di lapangan, kata dia, maka Bali akan semakin sulit bisa mempertahankan kebudayaan lokal dalam upaya pelestarian arsitektur Bali. Bahkan dikhawatirkan akan punah arsitektur Bali tersebut.

"Pemerintah daerah harus tegas menegakan aturan bila ingin Pulau Bali tetap melestarikan kebudayaan. Apalagi Bali menjadi tujuan wisata dunia karena seni dan budaya. Bukan semata-mata karena keindahan alamnya. Karena kalau berbicara keindahan alam, daerah lain pun juga memiliki potensi yang lebih dari Pulau Dewata," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014