Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menduga pembunuhan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat, Sheila Von Weise (64) dilakukan secara terencana.

"Saya (duga) lebih condong ini pembunuhan terencana," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, berbagai indikasi mengacu kepada pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh Schaffer Tommy (21) dan putri korban, yakni Heather Louis (19) di antaranya jasad korban yang lebih dahulu dimasukkan ke dalam koper.

Mantan Kepala Polda Bengkulu itu menjelaskan bahwa hingga saat ini kedua orang muda-mudi itu masih bungkam terkait pembunuhan tragis itu.

"Mereka masih tidak mau memberikan keterangan, masih tertutup," ucapnya.

Meski masih tidak mau membeberkan seputar kejadian itu, Benny Mokalu menjelaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah dalam upaya penuntutan terhadap keduanya.

Dia menjelaskan bahwa dalam sistem pembuktian hukum pidana di Indonesia, sejumlah alat bukti yang didapatkan telah mengarah kepada keduanya sebagai pelaku pembunuhan.

"Alat bukti seperti rekaman CCTV, bekas sidik jari, alat yang digunakan, dan kopernya dia, itu sudah mengarah kepada dia pelaku," katanya.

Meskipun baik pelaku yang diduga maupun korban merupakan warga negara asing, pihak kepolisian akan tetap mengusut kasus yang menghebohkan itu sesuai dengan hukum di Tanah Air.

Keduanya, kata dia, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Adapun pasal 340 itu berbunyi "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun".

Schaffer Tommy ditangkap bersama kekasihnya Heather Louis di hotel Risata di Kuta pada Rabu (13/8) sekitar pukul 07.00 Wita atas informasi dari petugas hotel kepada pihak kepolisian.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika tengah tertidur. Mereka diketahui `check-in` di hotel itu pada Selasa (12/8) sore atau beberapa jam setelah jenazah Sheila ditemukan di dalam koper.

Sebelumnya Sheila, Tommy dan Heather menginap di hotel St Regis Nusa Dua. Pada Selasa siang, Tommy terlihat keluar dari hotel dengan membawa koper miliknya berukuran besar yang berlumuran darah.

Ia kemudian memesan taksi dan memasukkan sendiri koper itu ke bagasi taksi.

Namun sesaat kemudian pria bertubuh tinggi itu kembali masuk ke kamar hotelnya dan tidak kunjung muncul hingga ditunggu selama dua jam.

Dari rekaman kamera pengawas CCTV, Tommy dan Heather terlihat pergi dari hotel melalui jalur belakang hotel yakni melalui pantai.

Sedangkan petugas kemudian melaporkan peristiwa mencurigakan itu ke Polsek Kuta Selatan sembari mengarahkan sopir dan mobil taksi DK-211-IB ke polsek setempat dan menemukan jasad korban di dalam koper. (WDY)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014