Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana, I Putu Artha akan membela lima CPNS, yang oleh Kementerian PAN Dan RB, diperintahkan untuk menjalani tes ulang.

"Tes terhadap mereka sudah selesai dulu saat mereka mengikuti seleksi CPNS, bersama peserta ujian lainnya. Tes penerimaan CPNS di Kabupaten Jembrana, juga sudah sesuai aturan," katanya, di Negara, Minggu.

Untuk membela lima CPNS dari formasi guru tersebut, ia mengatakan, akan bersurat ke Kementerian PAN Dan RB, mempertanyakan kebijakan tes ulang bagi mereka.

Ia juga mengaku, siap bertanggungjawab terhadap kelulusan lima CPNS tersebut, karena mereka merupakan warga Kabupaten Jembrana.

"Kami kira, alasan tes ulang karena nilai mereka terlalu tinggi tidak tepat. Dalam tes CPNS dulu, soal ujian antar peserta tes kan berbeda. Lima orang ini juga duduknya tidak berurutan," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, saat penyelenggaraan tes CPNS, juga diawasi dari unsur kepolisian, bahkan BPKP, untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam tes tersebut.

"Kalau sekarang yang sudah lulus dianggap bersalah karena nilainya tinggi, sehingga harus tes ulang, kan kasihan mereka," katanya.

Sebelumnya, Kementerian PAN Dan RB, lewat surat No: R/89/M.Menpan/RB/05/2014 tanggal 23 Mei 2014 mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, ada CPNS yang mendapatkan nilai sangat tinggi yaitu diatas 410, sehingga dianggap mencurigakan.

Bagi CPNS yang nilainya dianggap tinggi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk melakukan tes ulang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014