Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai mendesak jajaran pejabat pemerintah daerah setempat untuk menganggarkan dana bantuan sosial melalui APBD Perubahan tahun 2014.
"Saya meminta dalam APBD Perubahan 2014 dianggarkan dana bantuan sosial atau hibah kepada masyarakat sebab pada tahun anggaran 2013, sebagian besar proposal pembangunan yang diajukan masyarakat lewat anggota DPRD tidak bisa dicairkan," katanya pada rapat pembentukan Panitia Khusus Pembahasan APBD Perubahan DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Menurut dia, semestinya Pemprov Bali mencantumkan anggaran bantuan sosial tersebut dalam APBD Perubahan tahun 2014.
"Oleh karena itu saya menyarankan kepada Pansus Pembahasan APBD Perubahan 2014 menyampaikan kepada eksekutif untuk dianggarkan," kata politikus PDIP itu.
Dewa Rai melihat dari laporan pertanggungjawaban kepala daerah terkait penggunaan APBD tahun 2013, baik anggaran induk maupun perubahan tersebut penyerapan bantuan sosial pencairan masih jauh dari harapan.
"Hal itu terbukti proposal pembangunan yang diajukan masyarakat banyak yang tak cair hingga batas akhir Desember 2013. Itu artinya dana yang dulunya telah dianggarkan akan kembali ke kas daerah," ucap Sekretaris Komisi I DPRD Bali ini.
Dana Silpa yang masuk ke kas daerah, lanjut dia, pada anggaran APBD Perubahan tahun ini bisa dianggarkan kembali untuk bansos.
"Saya harapkan kepada Pansus untuk menyampaikan hal tersebut kepada eksekutif dengan argumentasi yang kuat. Karena ribuan proposal masyarakat yang tak cair, maka sejumlah pembangunan yang direncanakan masyarakat menjadi tertunda," katanya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saya meminta dalam APBD Perubahan 2014 dianggarkan dana bantuan sosial atau hibah kepada masyarakat sebab pada tahun anggaran 2013, sebagian besar proposal pembangunan yang diajukan masyarakat lewat anggota DPRD tidak bisa dicairkan," katanya pada rapat pembentukan Panitia Khusus Pembahasan APBD Perubahan DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Menurut dia, semestinya Pemprov Bali mencantumkan anggaran bantuan sosial tersebut dalam APBD Perubahan tahun 2014.
"Oleh karena itu saya menyarankan kepada Pansus Pembahasan APBD Perubahan 2014 menyampaikan kepada eksekutif untuk dianggarkan," kata politikus PDIP itu.
Dewa Rai melihat dari laporan pertanggungjawaban kepala daerah terkait penggunaan APBD tahun 2013, baik anggaran induk maupun perubahan tersebut penyerapan bantuan sosial pencairan masih jauh dari harapan.
"Hal itu terbukti proposal pembangunan yang diajukan masyarakat banyak yang tak cair hingga batas akhir Desember 2013. Itu artinya dana yang dulunya telah dianggarkan akan kembali ke kas daerah," ucap Sekretaris Komisi I DPRD Bali ini.
Dana Silpa yang masuk ke kas daerah, lanjut dia, pada anggaran APBD Perubahan tahun ini bisa dianggarkan kembali untuk bansos.
"Saya harapkan kepada Pansus untuk menyampaikan hal tersebut kepada eksekutif dengan argumentasi yang kuat. Karena ribuan proposal masyarakat yang tak cair, maka sejumlah pembangunan yang direncanakan masyarakat menjadi tertunda," katanya.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014