Gianyar (Antara Bali) - Sebanyak 25 pegawai di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, bolos kerja, Senin, seusai cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak tim Gerakan Disiplin Nasional Pemkab Gianyar yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, Kesbanglinmas, Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), dan Satpol Pamong Praja.

"Sebanyak 25 pegawai itu tidak masuk kerja tanpa melampirkan surat keterangan," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Pemkab Gianyar I Wayan Suala Susila.

Pihaknya sengaja melakukan sidak seusai libur panjang Lebaran karena biasanya ada saja pegawai yang membolos atau menambah batas waktu liburan yang ditetapkan pemerintah pada 26 Juli- 3 Agustus 2014.

Untuk memastikan ketidakhadiran pegawai, petugas memegang absensi dan mengecek satu-persatu pagawai sesuai daftar absen.

Dalam sidak itu, petugas juga mendata pegawai yang tidak hadir dengan melampirkan surat keterangan sakit atau izin karena masih dalam suasana upacara Pitra Yadnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra usai memimpin apel mingguan mengingatkan pentingnya disiplin pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Menurut dia, libur Lebaran sudah cukup panjang sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak masuk kerja setelah jadwal cuti habis. "Jika ketidakhadiran dengan keterangan, seperti upacara keagamaan, adat, sakit, dan keterangan masuk akal lainnya, tentu tidak masalah. Tapi jika tanpa keterangan, akan kami kenai sanksi sesuai aturan berlaku," ujarnya.

Selanjutnya, Sekda memerintahkan masing-masing asisten untuk melakukan pembinaan kepada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014