Negara (Antara Bali) - Penyelenggaraan Pilpres di Kabupaten Jembrana aman dari gugatan MK, sehingga KPU setempat mulai fokus untuk mempersiapkan Pilkada tahun 2015.

"Sampai saat ini tidak ada perintah dari KPU Provinsi maupun Pusat kepada kami, untuk mempersiapkan data-data terkait gugatan Pilpres ke MK. Yang kami dengar, hanya dua TPS di Kabupaten Gianyar, yang disuruh bersiap ke MK," kata anggota KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara, di Negara, Minggu.

Menurutnya, meskipun sempat terjadi kisruh di TPS IV Kelurahan Dauhwaru, terkait dugaan oknum anggota KPPS mencoblos berulangkali, masalah tersebut tidak sampai dibawa ke MK.

"Mungkin karena saat dihitung, jumlah surat suara yang digunakan dibanding perolehan suara masing-masing kandidat sesuai. Selain itu, Panwaslu kan merekomendasikan tidak ada pelanggaran di TPS tersebut," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014