Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk tegas menegakkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali bagi pembangunan hotel dan sejenisnya yang melanggar sepadan pantai.
"Pemerintah daerah harus berani tegas kepada investor yang melanggar peraturan tersebut. Kita memang memerlukan investor untuk menanamkan investasinya di Bali, tetapi jika mereka melanggar aturan harus ditindak," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 Tentang RTRWP Bali dalam pasalnya sudah dijelaskan batas-batas ketentuan untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata.
"Namun kenyataannya di lapangan banyak terjadi pelanggaran, salah satunya sempadan pantai yang dilakukan oleh proyek Hotel Alila Seminyak, di Kabupaten Badung. Mungkin ini salah satu contoh yang dilihat dengan kasat mata terjadi pelanggaran sempadan pantai," katanya.
Widjera mengatakan dengan kenyataan tersebut pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajian dan mengecek ke lokasi yang akan dibangun tersebut.
"Aparat harus melakukan pengecekan ke lapangan benar dan tidaknya lokasi yang diperuntukan. Jika itu melanggar aturan, walau mereka sudah mendirikan bangunan, maka petugas harus berani melakukan pembongkaran, jangan diberikan toleransi lagi," kata politikus Partai Demokrat.
Ia mengatakan jika terus diberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan investor tersebut, maka Bali yang menjadi tujuan wisata perlahan-lahan menjadi rusak keindahannya.
"Saat ini investor yang datang ke Bali pasti akan menyasar ke daerah-daerah strategis untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata, seperti pantai, tepi danau, lahan persawahan dan perbukitan," katanya.
Hal semacam itu, kata dia, pemerintah daerah harus lebih jeli memberikan izin mendirikan bangunan dan izin sejenisnya dalam upaya menengakkan Perda RTRWP Bali.
"Semua pihak kami harapkan memikirkan keberlanjutan Bali. Jika terus dilakukan pembangunan fasilitas hotel dan tidak ada pembatasan, kami khawatir Bali akan kelebihan fasilitas pariwisata dan berdampak terhadap perekonomian Pulau Dewata, dimana persaingan harga antarhotel akan terjadi," katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Pemerintah daerah harus berani tegas kepada investor yang melanggar peraturan tersebut. Kita memang memerlukan investor untuk menanamkan investasinya di Bali, tetapi jika mereka melanggar aturan harus ditindak," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 Tentang RTRWP Bali dalam pasalnya sudah dijelaskan batas-batas ketentuan untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata.
"Namun kenyataannya di lapangan banyak terjadi pelanggaran, salah satunya sempadan pantai yang dilakukan oleh proyek Hotel Alila Seminyak, di Kabupaten Badung. Mungkin ini salah satu contoh yang dilihat dengan kasat mata terjadi pelanggaran sempadan pantai," katanya.
Widjera mengatakan dengan kenyataan tersebut pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajian dan mengecek ke lokasi yang akan dibangun tersebut.
"Aparat harus melakukan pengecekan ke lapangan benar dan tidaknya lokasi yang diperuntukan. Jika itu melanggar aturan, walau mereka sudah mendirikan bangunan, maka petugas harus berani melakukan pembongkaran, jangan diberikan toleransi lagi," kata politikus Partai Demokrat.
Ia mengatakan jika terus diberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan investor tersebut, maka Bali yang menjadi tujuan wisata perlahan-lahan menjadi rusak keindahannya.
"Saat ini investor yang datang ke Bali pasti akan menyasar ke daerah-daerah strategis untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata, seperti pantai, tepi danau, lahan persawahan dan perbukitan," katanya.
Hal semacam itu, kata dia, pemerintah daerah harus lebih jeli memberikan izin mendirikan bangunan dan izin sejenisnya dalam upaya menengakkan Perda RTRWP Bali.
"Semua pihak kami harapkan memikirkan keberlanjutan Bali. Jika terus dilakukan pembangunan fasilitas hotel dan tidak ada pembatasan, kami khawatir Bali akan kelebihan fasilitas pariwisata dan berdampak terhadap perekonomian Pulau Dewata, dimana persaingan harga antarhotel akan terjadi," katanya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014