Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Denpasar mengingatkan berbagai perusahaan di ibu kota Provinsi Bali itu untuk membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

"Pembentukan P2K3 sangat penting bagi perusaaan untuk meminimalkan risiko kerja seperti memeriksa kelengkapan sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengevaluasi penyebab kecelakaan kerja dan menyusun latihan simulasi tentang kebakaran dan gempa," kata Kadisosnaker Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena dalam sosialisasi K3, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, apalagi perusahaan yang memperkerjakan karyawan lebih dari dari 100 orang atau kurang dari 100 orang karyawan namun mempunyai risiko kerja yang tinggi seperti kebakaran, keracunan dan peledakan, maka wajib membentuk P2K3. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja No4 tahun 1987 pasal 2 ayat 2.

"Dari 176 perusahaan besar saat ini baru, 52 perusahaan yang membentuk P2K3. Kami meminta semua perusaaan untuk segera membentuk karena P2K3 sangat penting bagi perusaan untuk menghindari risiko kerja," ujarnya.

Ia mengemukakan, sesuai UU No 1 tahun 1970 diatur bahwa perusahaan yang mengunakan alat-alat K3 yang mempunyai risiko seperti pesawat uap, bejana tekan, instalasi listrik, penangkal petir, pesawat angkut dan angkat, lift dan alarm kebakaran otomatis wajib setahun sekali diperiksa oleh ahli K3 dengan mendapat pengesahaan dari Dinas Sosial Tenaga kerja setempat.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disosnaker Kota Denpasar Luh Sandyawati mengatakan sosialisasi sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada berbagai perusahaan di wilayah Kota Denpasar diikuti sebanyak 100 perusahaan yang berlangsung selama sehari.

"Tujuannya agar perusahaan segera membentuk P2K3, karena hal itu belum banyak dipahami untuk mencegah kecelakaan kerja yang dapat merugikan perusahaan dan karyawan tersebut," ucap Sandyawati.(WRA)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014