Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Boediono menyampaikan ucapan
selamat atas penetapan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan
wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014.
"Bapak Wakil Presiden baru saja menelpon keduanya untuk mengucapkan selamat atas penetapan keduanya sebagai presiden dan wapres mendatang," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Wapres Boediono, menurut Yopie, siap bekerja sama membantu calon pemimpin Indonesia masa jabatan 2014-2019 itu dalam melakukan persiapan perpindahan kewenangan pemerintahan secara resmi pada Oktober 2014 nanti.
Boediono menyampaikan, ini adalah kemenangan rakyat Indonesia yang sudah berhasil menyelenggarakan pemilihan umum dengan tertib, aman dan damai.
Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jakarta, Selasa malam, menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019, dalam SK 536/Kpts/KPU/Tahun 2014.
KPU menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2014 nomor urut dua yaitu Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.833 atau 53,15 persen dari total suara sah.
Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 22 Juli 2014 di Jakarta, dengan tembusan kepada Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono serta pimpinan parpol atau gabungan parpol pengusung pasangan calon. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Bapak Wakil Presiden baru saja menelpon keduanya untuk mengucapkan selamat atas penetapan keduanya sebagai presiden dan wapres mendatang," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Wapres Boediono, menurut Yopie, siap bekerja sama membantu calon pemimpin Indonesia masa jabatan 2014-2019 itu dalam melakukan persiapan perpindahan kewenangan pemerintahan secara resmi pada Oktober 2014 nanti.
Boediono menyampaikan, ini adalah kemenangan rakyat Indonesia yang sudah berhasil menyelenggarakan pemilihan umum dengan tertib, aman dan damai.
Komisi Pemilihan Umum Pusat di Jakarta, Selasa malam, menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019, dalam SK 536/Kpts/KPU/Tahun 2014.
KPU menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2014 nomor urut dua yaitu Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.833 atau 53,15 persen dari total suara sah.
Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 22 Juli 2014 di Jakarta, dengan tembusan kepada Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono serta pimpinan parpol atau gabungan parpol pengusung pasangan calon. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014