Denpasar (Antara Bali) - Saksi dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam rekapitulasi di KPU Bali memprotes keras tingginya suara tidak sah di dua tempat pemungutan suara di Kabupaten Gianyar.
"Di TPS-2 Desa Melinggih, Kabupaten Gianyar suara tidak sah mencapai 59 suara. Di TPS-3 ada 33 suara. Bagaimana mungkin suara tidak sah 10 persen dari jumlah pemilih. Tinggi sekali," kata saksi pasangan Capres Prabowo-Hatta, Wiman Wibisana di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan di TPS-2 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 531 orang, sementara TPS-3 jumlah DPT sebanyak 526 orang.
"Kami minta hal ini dicari penyebabnya dan dicari tahu. Kami mendesak dilakukan penghitungan ulang suara," ucap Wiman menegaskan.
Wiman berupaya keras agar hal itu diupayakan untuk dihitung ulang hasil TPS yang dianggap bermasalah tersebut.
"Kami akan upayakan sekuat tenaga agar hal itu dihitung ulang. Kami sudah buat catatan dalam penetapan suara tersebut," kata kader PKS Bali ini.
Sementara itu, Ketua KPU Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandhi mengatakan akan meneruskan persoalan ini ke KPU Pusat. Soal apakah nanti akan ditindaklanjuti atau tidak protes tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Pusat.
"Mekanismenya itu sesungguhnya ada di PPK, PPS dan KPU kabupaten dan kota. Tapi karena sudah lewat, maka kita akan bawa ke pusat. Apakah ditindaklanjuti atau tidak kita lihat keputusannya nanti," kata Raka Sandhi.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-JK unggul di sembilan kabupaten/kota di Bali. Adapun perolehan suara Jokowi-JK untuk masing-masing kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar (241.620 suara), Kabupaten Badung (189.217), Tabanan (210.896), Jembrana (104.801), Bangli (102.528), Karangasem (159.864), Klungkung (70.831) dan Kabupaten Gianyar (223.125 suara).
Sedangkan perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta untuk di Kota Denpasar (79.880), Kabupaten Badung (78.066), Tabanan (82.214), Jembrana (53.278), Bangli (37.317), Karangasem (80.760), Klungkung (35.921) dan Kabupaten Gianyar (63.953 suara). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Di TPS-2 Desa Melinggih, Kabupaten Gianyar suara tidak sah mencapai 59 suara. Di TPS-3 ada 33 suara. Bagaimana mungkin suara tidak sah 10 persen dari jumlah pemilih. Tinggi sekali," kata saksi pasangan Capres Prabowo-Hatta, Wiman Wibisana di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan di TPS-2 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 531 orang, sementara TPS-3 jumlah DPT sebanyak 526 orang.
"Kami minta hal ini dicari penyebabnya dan dicari tahu. Kami mendesak dilakukan penghitungan ulang suara," ucap Wiman menegaskan.
Wiman berupaya keras agar hal itu diupayakan untuk dihitung ulang hasil TPS yang dianggap bermasalah tersebut.
"Kami akan upayakan sekuat tenaga agar hal itu dihitung ulang. Kami sudah buat catatan dalam penetapan suara tersebut," kata kader PKS Bali ini.
Sementara itu, Ketua KPU Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandhi mengatakan akan meneruskan persoalan ini ke KPU Pusat. Soal apakah nanti akan ditindaklanjuti atau tidak protes tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Pusat.
"Mekanismenya itu sesungguhnya ada di PPK, PPS dan KPU kabupaten dan kota. Tapi karena sudah lewat, maka kita akan bawa ke pusat. Apakah ditindaklanjuti atau tidak kita lihat keputusannya nanti," kata Raka Sandhi.
Dari hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-JK unggul di sembilan kabupaten/kota di Bali. Adapun perolehan suara Jokowi-JK untuk masing-masing kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar (241.620 suara), Kabupaten Badung (189.217), Tabanan (210.896), Jembrana (104.801), Bangli (102.528), Karangasem (159.864), Klungkung (70.831) dan Kabupaten Gianyar (223.125 suara).
Sedangkan perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta untuk di Kota Denpasar (79.880), Kabupaten Badung (78.066), Tabanan (82.214), Jembrana (53.278), Bangli (37.317), Karangasem (80.760), Klungkung (35.921) dan Kabupaten Gianyar (63.953 suara). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014